DPRD Berhentikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung


Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dalam rapat paripurna. (Foto: Humas Pemkot Bandung)
MerahPutih.com - DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat paripurna pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung pada Jumat (28/7).
Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi mengatakan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan Jumat, disepakati mengenai pemberhentian jabatan Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ujar Salman.
Baca Juga:
KCIC Latih Petugas Kereta Cepat Jakarta Bandung Jelang Masa Operasional
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyebutkan, pengumuman sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar," ujar Tedy.
Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, seluruh mekanisme telah dilakukan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Sebab menurutnya, setiap jabatan ada masa periodesasinya.
"Kepala daerah dan wakilnya selesai tanggal 20 September 2023. Sesuai dengan ketentuan, ini harus diumumkan dulu. Setelah itu kita menuju proses pemberhentiannya," ungkap Ema.
Baca Juga:
KPU Kota Bandung Minta Warga Cermati Rekam Jejak Caleg
Ia menambahkan, setelah proses pengumuman, Pemkot Bandung menunggu keputusan dari Kemendagri.
"Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, 21 September ini akan hadir pejabat kepala daerah yang masanya sesuai dengan daerah lain karena ini masuk kepada kelompok pilkada serentak," imbuhnya.
Perlu diketahui, Yana Mulyana ditangkap KPK dengan dugaan suap pada April lalu. Saat ini, Yana masih menjalani pemeriksaan di KPK. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Pasar Kreatif 2023 Kota Bandung Kembali Hadir di 23 Paskal
Bagikan
Berita Terkait
ASN Pemkot Bandung Dilarang Ikut Konvoi Rayakan Keberhasilan Persib Juara Liga 1

Farhan Janji Langsung Urusi Sampah Usai Dilantik jadi Wali Kota Bandung

Tempat Makan Enak di Bandung, 25 Rekomendasi Terlezat

90 Ribu Warga Bandung Kekurangan Pasokan Air Akibat Pipa PDAM Jebol

Pemkot Bandung Bereskan Kabel Semrawut Sepanjang 66,35 Kilometer

Pemkot Bandung Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Sampah

Pemprov Jabar Siapkan Bus Tujuan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar-Stasiun Hall

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

Catat Waktu dan Tempat Pasar Murah di Bandung

Ratusan PKL Kawasan Tegalega Bandung Direlokasi
