Pemkot Bandung Bereskan Kabel Semrawut Sepanjang 66,35 Kilometer

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Februari 2024
Pemkot Bandung Bereskan Kabel Semrawut Sepanjang 66,35 Kilometer

Petugas saat menertibkan kabel semrawut di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). (Pemkot Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, bakal melakukan perapian kabel udara pada 30 titik ruas jalan untuk mempercepat penataan kota dari kabel semrawut. Dengan rincian panjang sekitar 66,35 kilometer.

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono perapian ini dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan infrastruktur teknologi komunikasi, namun juga untuk membenahi penataan tata ruang kota, maupun estetika, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga:

Layanan Kereta Peluru Tokyo Kacau-balau Akibat Kabel Gantung

"Kami meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Kota Bandung untuk menyukseskan upaya penurunan kabel udara ini, dengan tujuan menghadirkan kota yang nyaman dan bisa dinikmati oleh semua yang ada di sini,” katanya.

Hingga awal tahun 2024, Pemkot Bandung telah menurunkan kabel udara di dua ruas jalan kawasan pusat kota, yakni Jalan Ir H Djuanda dan Jalan LLRE Martadinata.

Bambang mengatakan, untuk mempercepat perapian kabel semrawut di Kota Bandung, pihaknya menggandeng perusahaan swasta asal Malaysia yakni PT Jaringan Pintar Bersama (PJPB) yang akan bekerja sama dengan PT Bandung Infra Investama (Perseroda) melalui skema business to business (B2B).

Ia menambahkan, kedua perusahaan tersebut ke depannya akan sama-sama merapikan kabel udara di ruas-ruas jalan di Kota Bandung dengan target pengerjaan mencapai 94 kilometer hingga tahun 2025.

"Ini B2B dengan total anggaran yang mencapai Rp313 miliar. Pemkot Bandung akan dukung dalam hal perizinan, masalah sosial, karena ini bukan hanya keinginan pemerintah daerah tapi juga masyarakat," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, kerja sama kedua perusahaan ini akan berlangsung selama tiga tahun. Tahap awal akan dimulai pada bulan Juni tahun ini.

"Kerja sama ini tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah. Ini cita-cita Pemkot Bandung, ingin bahwa kabel udara itu bebas, ini cita-cita bersama," katanya. (*)

Baca Juga:

Bahayakah Mengisi Daya Ponsel Lewat Kabel USB di Port Publik?

#Bandung #Kota Bandung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Saat ini tiga level pemerintahan masih intensif mendiskusikan arah kebijakan terbaik bagi Kebun Binatang Bandung, termasuk konsep pengelolaan dan fungsi kawasan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Olahraga
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
"Kita tunjukkan bahwa Bobotoh bisa tetap tertib, baik dalam kondisi senang maupun sedih, tanpa menyusahkan orang lain,” kata Farhan.
Frengky Aruan - Jumat, 09 Januari 2026
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Ketinggian air akibat banjir bervariasi, dari titik terendah 10 sentimeter hingga mencapai 150 sentimeter
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Indonesia
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Cuaca buruk juga menyebabkan longsor sejumlah titik di Bandung Barat hingga akses jalan terputus
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Indonesia
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Sri Devi bersama petinggi YMT lainnya Bisma Bratakoesoema telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi Kebun Binatang Bandung pada 16 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Indonesia
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Kebakaran ini mengulang peristiwa serupa yang terjadi di lokasi yang sama pada Selasa (28/10) lalu, yang saat itu menghanguskan sekitar 12 kios pedagang kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Bagikan