MerahPutih.com - Kepala daerah dari PDIP yang mengikuti retret di Akmil Magelang tidak dari awal tidak akan mendapat sertifikat lulus dari pemerintah.
Alasannya, terdapat syarat pembobotan yang mengharuskan para kepala daerah hadir 90 persen dalam kegiatan retret yang dimulai sejak 21 Februari kemarin hingga 28 Februari mendatang.
Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membedakan sertifikat bagi kepala daerah yang mengikuti retret dari awal dengan yang baru bergabung di tengah jalan.
Baca juga:
Sejumlah Kepala Daerah dari PDIP Mulai Ikuti Retret di Magelang
"Kami akan bedakan dengan sertifikatnya. Yang 90 persen, sertifikatnya lulus, yang datang di tengah-tengah kami berikan sertifikat telah mengikuti. Telah mengikuti saja, enggak ada kata-kata lulusnya," kata Mendagri Tito Karnavia, di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (23/2).
Meski demikian, Mendagri menegaskan tidak akan menutup kesempatan bagi kepala daerah yang baru bergabung ikut retret. "Saya enggak akan sebutkan jumlahnya bergabung. Silakan, kami welcome masuk," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi bahwa 55 kepala daerah dari PDIP akan segera mengikuti retret di Akmil. "Ada kemungkinan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, bergabung," ujarnya.
Baca juga:
Ingatkan Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Bakal Menyesal, Mendagri: Partai Itu Hanya ‘Kendaraan’
Namun, Bima tidak merinci jadwal kedatangan dan jumlah pasti kepala daerah PDIP yang akan bergabung. "Saya mendengar kemungkinan (masuk) bertahap, tapi jumlahnya kita tidak tahu," tandas Wamendagri itu. (*)