Mendag Zulhas Singgung Aturan Usaha saat Bertemu Alibaba Cloud Indonesia


Menteri Perdagangan (Kemendag), Zulkifli Hasan menerima kunjungan jajaran direksi Alibaba Cloud Indonesia di Jakarta, Selasa (18/7). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Kemendag), Zulkifli Hasan menerima kunjungan jajaran direksi Alibaba Cloud Indonesia di Jakarta, Selasa (18/7).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), Alibaba Cloud Indonesia dikategorikan sebagai Penyelenggara Sarana Perantara (PSP).
Baca Juga:
Kemendag Tetapkan Harga Referensi Minyak Sawit Naik 5,86 Persen
Terkait hal tersebut, Alibaba Cloud Indonesia wajib memenuhi ketentuan undang-undang yang berlaku berlaku dalam melakukan aktivitas PMSE di Indonesia.
"Khususnya terkait perizinan berusaha, perlindungan konsumen, standar keamanan sistem, serta mekanisme perlindungan data yang memadai," kata Zulhas, Selasa (18/7).
Baca Juga:
Selain itu, kata Zulhas, Alibaba Cloud Indonesia juga menyediakan infrastruktur komputasi awan (cloud computing) yang dapat diakses oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Menyediakan program pelatihan dan pendidikan bagi pelaku UMKM, serta menyediakan program pelatihan dan pendidikan bagi pelaku UMKM," papar Zulhas.
Dalam pertemuan itu, Mendag Zulhas didampingi oleh Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Rifan Ardianto. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik

Menkeu Purbaya Respons Zulhas soal Anggaran MBG tak Bisa Dialihkan

Kunjungi Rumah Pangan PNM, Menko Pangan Panen Brokoli hingga Ayam Petelur

Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah

Tidak Tega Kalau Semua Masalah Sampai ke Presiden Prabowo, Menko Zulhas: Itu Enggak Boleh
Prabowo Tekankan Keselamatan Anak Prioritas Utama MBG

Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026

Bank BUMN Disuntik Rp 200 T, Menko Zulhas Minta Jatah Modal 16.000 Kopdes Merah Putih

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
