Mendag Zulhas Singgung Aturan Usaha saat Bertemu Alibaba Cloud Indonesia


Menteri Perdagangan (Kemendag), Zulkifli Hasan menerima kunjungan jajaran direksi Alibaba Cloud Indonesia di Jakarta, Selasa (18/7). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Kemendag), Zulkifli Hasan menerima kunjungan jajaran direksi Alibaba Cloud Indonesia di Jakarta, Selasa (18/7).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), Alibaba Cloud Indonesia dikategorikan sebagai Penyelenggara Sarana Perantara (PSP).
Baca Juga:
Kemendag Tetapkan Harga Referensi Minyak Sawit Naik 5,86 Persen
Terkait hal tersebut, Alibaba Cloud Indonesia wajib memenuhi ketentuan undang-undang yang berlaku berlaku dalam melakukan aktivitas PMSE di Indonesia.
"Khususnya terkait perizinan berusaha, perlindungan konsumen, standar keamanan sistem, serta mekanisme perlindungan data yang memadai," kata Zulhas, Selasa (18/7).
Baca Juga:
Selain itu, kata Zulhas, Alibaba Cloud Indonesia juga menyediakan infrastruktur komputasi awan (cloud computing) yang dapat diakses oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Menyediakan program pelatihan dan pendidikan bagi pelaku UMKM, serta menyediakan program pelatihan dan pendidikan bagi pelaku UMKM," papar Zulhas.
Dalam pertemuan itu, Mendag Zulhas didampingi oleh Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Rifan Ardianto. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia

Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia

Tinjau Koperasi Merah Putih di Klaten, Zulhas: Presiden Prabowo Siap Resmikan 21 Juli 2025

Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar

Belasan Ribu Koperasi Merah Putih Belum Miliki Legalitas Badan Hukum, Target Beres Akhir Juni

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Permudah Pasok Pangan ke Desa

Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
