Mendag Zulhas Segel 11.000 Ton Baja Tanpa SNI Nilai Capai Rp 11 Miliar


Menteri Zulhas menyegel 11.000 ton baja tanpa SNI. (foto: dokumen Kemendag)
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) menyegel 11.000 ton baja profil siku tak sesuai ketentuan, hasil pengawasan Satgas Impor, dengan nilai sekitar Rp 11 miliar.
Pengungkapan hasil temuan itu dilakukan di pabrik baja yang berlokasi di Kawasan Kp Bangkong Reang, Wangunharjo Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/9).
"Total barang yang diamankan sebanyak 192.193 batang dengan berat 1.100 ton dengan nilai Rp 11 miliar," kata Zulhas dalam keterangannya, Kamis (26/9).
Baca juga:
Selidiki Perdagangan Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya
Zulhas mengatakan, ekspose temuan baja profil siku sama kaki yang diamankan petugas diproduksi dan diperdagangkan tanpa merek serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
"Pelaku usaha ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pengecoran besi dan baja profil siku sama kaki," tutur dia.
Baca juga:
Ibu Kota Pindah, Fokus Jakarta Berpindah Jadi Pusat Perdagangan
Pelanggaran ketentuan-ketentuan tersebut bisa membahayakan karena baja-baja itu digunakan untuk proyek konstruksi, termasuk untuk membangun jalan tol. Efek bahanya bisa bikin bangunan roboh, jalan tol cepat rusak.
Menurutnya, penindakan yang dilakukan ini, dalam rangka Satgas yang dibentuknya beberapa bulan lalu untuk terus menertibkan dan melindungi konsumen. Supaya konsumen terlindungi, serta barang-barang yang diproduksi tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Baca juga:
Zulhas Lepas Ekspor Mentega dengan Tujuan Yunani
Untuk dapat mengamankan barang bukti ini, ungkapnya, Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor telah melakukan pengusutan sejak 12 September 2024 kemarin.
"Kalau bangun jalan tol ini, bisa dua Minggu jalan tolnya goyang. Jadi,.penting sekali sehingga konsumen kita terlindungi. Jangan sampai konsumen nggak bisa mengukur, nggak bisa mengecek sehingga nanti bangunannya roboh," tuturnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia

Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia

Tinjau Koperasi Merah Putih di Klaten, Zulhas: Presiden Prabowo Siap Resmikan 21 Juli 2025

Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar

Belasan Ribu Koperasi Merah Putih Belum Miliki Legalitas Badan Hukum, Target Beres Akhir Juni

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Permudah Pasok Pangan ke Desa
