Mendag Zulhas Harap TikTok Bantu UMKM Lokal Pasarkan Produk


Mendag Zulkifli Hasan menerima kunjungan Chief Executive Officer (CEO) TikTok, Shou Zi Chew di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (14/6). (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerima kunjungan Chief Executive Officer (CEO) TikTok, Shou Zi Chew di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (14/6).
Zulhas mengatakan, TikTok menjadi salah satu media digital yang membantu UMKM lokal dalam memasarkan produknya.
Ia berharap, TikTok mendorong pengutamaan produk lokal dengan membantu Usaha mikro kecil menengah (UMKM) on boarding.
Baca Juga:
Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 13,31 Miliar
"Melalui pelatihan, kurasi produk, serta penyediaan fasilitas ruang promosi bagi hasil produksi dalam negeri," kata Zulhas melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6).
Saat ini, kata Ketum PAN, TikTok tidak hanya menjadi platform video sharing dan media sosial, tetapi juga telah mengembangkan fitur TikTok for Business, TikTok Shop dan TikTok Ads.
Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2023, TikTok Shop berada di urutan ke-4 setelah Shopee, Lazada, dan Tokopedia sebagai toko daring yang sering digunakan. (Asp)
Baca Juga:
Mendag Zulhas Optimistis JETCO Dorong Peningkatan Perdagangan
Bagikan
Berita Terkait
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia

Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kenapa Fitur TikTok Live Tidak Bisa Digunakan Hari Ini? Simak Penjelasannya

Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan

Demo Buruh 28 Agustus 2025: Polisi Larang Pendemo Live TikTok, Bisa Terancam Proses Hukum

TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace

4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
