Mendag Pantau Pasar Cipinang dan Temui Pengusaha Beras, Ada Apa Ya?


Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kiri). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyambangi Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur dan mengadakan pertemuan tertutup bersama pengusaha beras.
Enggar yang mengenakan kemeja putih tersebut tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju Kantor PT Food Station Tjipinang Jaya.
"Nanti saya masuk dulu ya," kata Enggar sembari menyapa para awak media yang sudah menunggu di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (28/7).
Sebelum kedatangan Enggar, para pengusaha beras seperti dari Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) berkumpul.
Hingga pukul 10.15 WIB, pertemuan tertutup tersebut masih berlangsung. Adapun pertemuan ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan baru terkait harga acuan penjualan beras di tingkat konsumen sebesar Rp 9 ribu per kilogram.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, harga eceran tertinggi (HET) beras di tingkat konsumen sebesar Rp 9 ribu per kg meliputi jenis medium dan premium.
Selain itu, HET yang berlaku untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 3.700 per kg, gabah kering giling (GKG) Rp4.600 per kg, dan beras di tingkat petani Rp7.300 per kg.
Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kadin Indonesia Franciscus Welirang mengatakan, harga beras dengan kemasan dan branding yang baik tidak bisa disamakan dengan harga beras eceran.
Beras premium tentunya menggunakan standar mutu dan pengolahan yang berbeda serta memakan ongkos produksi yang lebih besar dari beras medium.
"Harus didefinisikan yang dimaksud beras premium itu bermerek atau bukan. Di Indonesia mau mengukur kadar air dan warna beras bagaimana? Selama ini hanya pakai perkiraan pedagangnya. Pengepul akan lihat berasnya lalu tentukan harganya," kata Franky. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar

Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China

Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025

UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital

Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global

Mendag Sita Produk Impor China Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 18,85 Miliar

Indonesia Dukung Peran APEC Hadapi Tantangan Global
