Mendag Akui Harga Minyak Goreng Masih Mahal dan Melebihi HET


Minyak goreng curah. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi meninjau harga dan pasokan minyak goreng di Pasar Kramat Jati Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (3/2).
Dalam pengecekan tersebut, Mendag Lutfi masih menemukan ada pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga mahal atau di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Minyak Goreng di Solo Dijual Melebihi HET dan Langka, Gibran Pasrah
Kemendag telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, yang berlaku mulai Selasa 1 Februari 2022 kemarin. Harga minyak goreng yang dipatok pemerintah diantaranya minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
"Memblending itu harga yang mereka beli mahal, harga yang mahal sebelum ini dia campur harga yang murah. Jadi masih kita bisa melihat kadang-kadang ada minyak curah yang masih 14 ribu," ucap Menteri Lutfi saat meninjau bahan pokok di Pasar Kramat Jati.

Lutfi berharap 3 sampai 4 hari ke depan pedagang minyak goreng dapat mengikuti dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diberlakukan pemerintah. Kemendag masih memaklumi harga yang ditawarkan pedagang beragam dan masih tinggi.
"Jadi semua adalah tugas kita kerja sama kita yang saya bilang berat sama dipikul ringan sama dijinjing," urainya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) era SBY tahun 2005–2009 ini, meminta kerja sama semua pihak, dari pemilik CPO sampai pemilik pabrik minyak goreng dan distribusinya. (Asp)
Baca Juga:
Mabes Polri Ungkap Temuan Terkini Terkait Isu Kartel Pemain Harga Minyak Goreng
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
