Mendag Ajak Pengusaha Muslimah Perkuat Sektor Bisnis

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Januari 2023
Mendag Ajak Pengusaha Muslimah Perkuat Sektor Bisnis

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyampaikan pidato politik saat membuka Rakernas I PAN di Jakarta, Selasa (5/5). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kaum perempuan tidak boleh hanya mengurusi rumah dan pandai memasak. Wanita perlu juga menjadi seorang pengusaha untuk membantu perekonomian keluarga.

Maka dari itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengajak perempuan pengusaha muslimah memperkuat sektor bisnis dan mengembangkan diskusi dalam setiap kesempatan untuk memajukan usaha perdagangan.

Baca Juga:

Kemendag Tindak 25.653 Tautan Langgar Aturan di Marketplace

Hal itu disampaikan Zulhas saat pidato kunci pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI Tahun 2023 Asosiasi Muslimah Pengusaha se-Indonesia (Alisa) “Khadijah” Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Tahun 2023, Kamis (26/1) di Jakarta.

"Perlu ada diskusi agar ekonomi umat semakin berkembang, pendidikan semakin baik, dan pengetahuan lebih luas. Kami berharap ICMI sebagai ikatan cendekia dan Alisa Khadijah bisa menjadi contoh dan pelopor, serta menjadi inspirasi bagi teman-teman yang lain," kata Mendag.

Zulhas juga menyampaikan misi dagang ke Arab Saudi pada 21—23 Januari 2023 lalu berjalan sukses. Nilai perdagangan Indonesia dengan Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, masih bisa terus ditingkatkan.

Untuk itu, Ketua Umum (Ketum) PAM ini menyerukan agar pelaku bisnis,
mulai dari skala besar sampai UMKM, terus mencari peluang di pasar Arab Saudi.
Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, Zulhas berupaya memberdayakan pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam sebuah ekosistem empat pilar peningkatan daya saing UMKM. Keempat pilar tersebut terdiri atas UMKM, ritel modern, lokapasar, dan pembiayaan.

Baca Juga:

Mendag Zulhas Ajak Arab Saudi Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Melalui ekosistem tersebut, UMKM dapat didorong untuk menyuplai ritel-ritel modern. Kemudian, penyedia layanan lokapasar dapat dimanfaatkan UMKM untuk menjual produk-produknya.

Selain itu, penyedia lokapasar juga dapat memfasilitasi peningkatan kapasitas UMKM melalui sejumlah pelatihan seperti pengemasan dan foto produk. Kemudian melalui pembiayaan dari perbankan dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR), UMKM dapat memperoleh modal untuk peningkatan kapasitas.

"Ekosistem itu penting. Kita bangun terus-menerus agar UMKM bisa berkembang dan perbankan turut peduli. Sebagai contoh, kita bersama-sama ajak pelaku usaha ritel modern untuk buka di Makkah, Madinah, dan Jeddah," terangnya. (Asp)

Baca Juga

Kemendag Tindak 25.653 Tautan Langgar Aturan di Marketplace

#UMKM #Kemendag #Zulkifli Hasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Bagikan