Mencuat Wacana Pemekaran Daerah Istimewa Surakarta, Gubernur Jateng: Bukan Kewenangan Pemprov


Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara terkait adanya wacana pemekaran Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Dia menegaskan terkait usulan tersebut bukan kewenangan Pemprov Jateng.
“Usulan itu (Daerah Istimewa Surakarta) menjadi daerah otonom baru sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi Jateng,” ujar Luthfi, Selasa (29/4).
Dikatakannya, pembentukan daerah istimewa harus melalui kajian mendalam, terutama terkait aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (Ipoleksosbudhankam).
“Paling tidak kita harus mengkaji terkait Ipoleksosbudhankam, tetapi semuanya kewenangannya ada di pusat, bukan di provinsi," katanya.
Baca juga:
Ia mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana pemekaran wilayah di Jawa Tengah.
“Kami akan mengikuti arahan pusat jika wacana tersebut direalisasikan. Sampai sekarang belum. Tapi prinsipnya apapun daerah kita, yang penting itu bisa menumbuhkan perizinan baru, silakan. Tapi keputusan ada di pusat," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, munculnya wacana DIS berawal dari pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, pada 24 April 2025.
Akmal mengungkapkan bahwa kementeriannya menerima 330 usul pembentukan DOB atau pemekaran, enam usulan daerah istimewa, dan lima usulan daerah khusus.
Baca juga:
Pemkot Solo Pilih Kuatkan Aglomerasi Dibanding Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengungkapkan, Surakarta atau Solo menjadi salah satu yang mengusulkan untuk menjadi daerah istimewa.
Namun, Aria mengatakan, harus ada kajian mendalam terkait usulan Solo menjadi daerah istimewa. Sebab, status daerah istimewa dapat menimbulkan kecemburuan dari daerah-daerah lain. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD

Bentuk Posko 24 Jam, Gubernur Jateng Jadikan Keracunan Massal MBG Sragen Bahan Evaluasi

Gubernur Luthfi Turun Tangan, Respons Desakan Mundur Bupati Pati Sudewo yang Dituding Arogan hingga Ribuan Warga Turun ke Jalan

DPR Tidak Tertarik Bentuk Daerah Istimewa Surakarta, Sudah Tak Relevan

Ahmad Luthfi Curhat Jateng Jadi Provinsi Termiskin di Pulau Jawa

Desa Jateng Digelontor Bankeu Rp 1,2 Triliun, Gubernur Jateng Dorong Kades Kerja Benar

Mencuat Wacana Pemekaran Daerah Istimewa Surakarta, Gubernur Jateng: Bukan Kewenangan Pemprov

Gubernur Luthfi Luncurkan Kecamatan Berdaya di Solo, Berikan Perhatian kepada Kelompok Disabilitas Diberikan Perhatian

Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan untuk Menampung Ribuan Karyawan Eks Sritex

Sritex PHK Massal Karyawan, Gubernur Jateng Siapkan BLK
