Mencar ke Jaksel dan Jaktim, Ini Rute Kabur 2 Motor Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Mencar ke Jaksel dan Jaktim, Ini Rute Kabur 2 Motor Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Diduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis ham kontras andrie. (CCTV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terungkap para terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, melarikan diri menggunakan dua sepeda motor mencar ke dua arah berbeda usai beraksi.

Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, Polda Metro Jaya menemukan adanya pola strategi rute pelarian yang terpisah dari para pelaku teror.

“Pasca kejadian juga tim kami melakukan penelusuran terhadap para terduga pelaku melakukan pelarian ke arah yang berbeda,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3).

Baca juga:

Polisi Duga Pelaku Asli Teror KontraS Panik Sebar Foto AI ke Publik

Rute Pelarian 2 Motor Pelaku Teror Aktivis KontraS

Iman menjelaskan satu motor diketahui kabur melalui Jalan Salemba menuju Senen. "Satu motor melawan arus di Jalan Salemba," imbuhnya, dikutip Antara.

Dari Senen, lanjut dia, motor pelaku lalu bergerak ke Jalan Kramat Raya, Tugu Tani, hingga Stasiun Gondangdia sebelum akhirnya menuju wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

Untuk motor kedua yang digunakan para pelaku, Kombes Iman mengungkapkan mereka menggunakan rute pelarian melaju lurus ke Jalan Pramuka Sari 2, kemudian mengambil arah ke Matraman.

"Dan termonitor dari CCTV menuju wilayah Jatinegara. Selanjutnya ke Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur," ungkapnya.

Baca juga:

Polisi Bantah Foto Viral di Medsos Pelaku Teror Aktivis KontraS, Itu Rekayasa AI

Kondisi Korban Aktivis KontraS Andrie Yunus Pasca-Teror

Terkait kondisi Andrie Yunus usai serangan teror, Iman menyampaikan korban berdasarkan pemeriksaan medis mengalami trauma asam serta luka bakar pada wajah, lengan, batang tubuh, dan kedua anggota gerak.

“Mudah-mudahan korban segera diberikan kesembuhan. Mari kita sama-sama doakan, keluarga kita sahabat kita tersebut segera memperoleh kesembuhan sehingga bisa kembali beraktivitas,” tandasnya. (*)

#Kontras #Polda Metro Jaya #Teror Air Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Bagikan