Menanti Nyanyian Setya Novanto
Ketua DPR nonaktif Setya Novanto saat sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1). (ANTARA/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Ketua DPR nonaktif Setya Novanto secara resmi telah mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu ingin agar kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun terang benderang.
Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya membenarkan, kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membongkar pelaku lain dalam proyek yang dibiayai APBN senilai Rp 5,9 triliun itu.
"Iya saksi pelaku bekerjasama lah. Pastilah akan mengungkap (pelaku lain)," ujar Firman saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/1).
Justice collaborator adalah salah satu pelaku tindak pidana tertentu, mengakui perbuatannya, namun bukan sebagai pelaku utama dalam kejahatan tersebut. Dengan menjadi justice collaborator, seorang terdakwa nantinya bisa mendapat pertimbangan dari majelis hakim, semisal keringanan hukuman.
Nyanyian Setya Novanto dipastikan akan membuat gaduh situasi di dalam negeri. Dalam dakwaan, Jaksa KPK menyebut aliran dana puluhan hingga ratusan miliar mengalir ke sejumlah anggota DPR, pejabat di Kemendagri, pengusaha pemenang proyek hingga partai politik.
Bagikan
Berita Terkait
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan