Menaker Sebut Cuti Bersama Idul Adha Sifatnya Pilihan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 22 Juni 2023
Menaker Sebut Cuti Bersama Idul Adha Sifatnya Pilihan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan atau sesuai kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan dan termasuk dalam cuti tahunan bagi para pekerja.

"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Kemudian, pelaksanaan cuti bersama bersifat pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja," ujar Menaker saat konferensi pers cuti Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

Menaker Dorong May Day Jadi Momentum Tingkatkan Sinergi Elemen Ketenagakerjaan

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Ida mengatakan cuti bersama untuk pekerja disesuaikan dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

Bagi pekerja yang mengambil cuti bersama, kata Ida, akan mengurangi hak cuti tahunannya, sebagaimana surat edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan.

Kemudian, pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan pekerja akan dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

Baca Juga:

Buruh Diminta Mengadukan Persoalan THR ke Kemenaker

"Jadi, yang berubah ini adalah cuti tahunannya Pak Menko, kalau libur nasionalnya tetap satu. Nah, ketentuan tentang cuti bersama seperti yang saya sampaikan tadi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan penetapan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi sebagai momentum penanda masa transisi pandemi ke endemi COVID-19.

"Cuti bersama ini nanti menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Bapak Presiden," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan penambahan cuti bersama ini juga sekaligus menjadi pendorong perekonomian pada sektor pariwisata lokal, apalagi momentum libur panjang tersebut juga bertepatan dengan libur sekolah. Dengan demikian, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. (*)

Baca Juga:

Ekonomi Membaik, Menaker Ingatkan THR Tidak Dicicil

#Menaker #Ida Fauziah #Cuti Bersama #Idul Adha
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Wamenaker Ditangkap Karena Dugaan Suap, Menaker Dukung Semua Pelaku Ditindak KPK
OTT tersebut, kata Yassierli, menjadi pukulan berat bagi dirinya sebagai Menaker dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamenaker Ditangkap Karena Dugaan Suap, Menaker Dukung Semua Pelaku Ditindak KPK
Indonesia
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Indonesia
Pemerintah Targetkan Cuti Bersama 18 Agustus Meriahkan HUT RI dan Genjot Pariwisata
Senin 18 Agustus 2025 mendatang telah resmi ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pemerintah Targetkan Cuti Bersama 18 Agustus Meriahkan HUT RI dan Genjot Pariwisata
Lifestyle
SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Libur Nasional, Siap-Siap Long Weekend!
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, jadi ada Long Weekend 17–18 Agustus 2025
ImanK - Kamis, 07 Agustus 2025
SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Libur Nasional, Siap-Siap Long Weekend!
Indonesia
Kemnaker Bakal Cabut Izin Perusahaan Alih Daya Jika Tahan Ijazah Pekerja
Penahanan ijazah adalah tindakan kriminal, yang juga sudah tidak diperbolehkan sebagaimana Konvensi Organisasi Buruh Internasional
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Kemnaker Bakal Cabut Izin Perusahaan Alih Daya Jika Tahan Ijazah Pekerja
Lifestyle
Kalender Agustus 2025: Minim Libur, Ini Daftar Tanggal Merahnya
Daftar Tanggal Merah Agustus 2025: hanya ada satu hari libur nasional yang tercantum yakni hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus
ImanK - Jumat, 25 Juli 2025
Kalender Agustus 2025: Minim Libur, Ini Daftar Tanggal Merahnya
Lifestyle
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Juli 2025: Tidak Ada Tanggal Merah!
Memasuki Juli 2025, banyak masyarakat mulai mencari tahu apakah ada hari libur nasional atau cuti bersama
ImanK - Senin, 30 Juni 2025
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Juli 2025: Tidak Ada Tanggal Merah!
Lifestyle
27 Juni 2025 Libur Apa? Ada Long Weekend, Siap Liburan Lagi?
Menjelang akhir bulan Juni 2025, banyak yang bertanya-tanya: 27 Juni 2025 libur apa? Jawabannya, hari itu merupakan libur nasional
ImanK - Senin, 16 Juni 2025
27 Juni 2025 Libur Apa? Ada Long Weekend, Siap Liburan Lagi?
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Lonjakan Penumpang saat Idul Adha, Tembus 143 Persen
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat lonjakan penumpang saat libur Idul Adha. Data tersebut mencatat penjualan sebanyak 142.544 tempat duduk dari 99.982.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Lonjakan Penumpang saat Idul Adha, Tembus 143 Persen
Indonesia
Libur Panjang Idul Adha, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 115 Persen
KAI mencatat lonjakan penumpang selama libur panjang Idul Adha. Lonjakan tersebut mencapai 115 persen.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Libur Panjang Idul Adha, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 115 Persen
Bagikan