Menaker Hanif Dhakiri Resmikan Pusat Kajian Hubungan Industrial
Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri (kiri) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Santoso (kedua kanan) (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
MerahPutih.Com - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meresmikan Pusat Kajian Hubungan Industrial (Pusakahati) Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Jumat (4/8) petang.
"Saya berharap pendirian Pusakahati dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia, apalagi saat ini dunia kerja dihadapkan dengan perkembangan teknologi informasi yang mengubah peta ketenagakerjaan," katanya di Gedung Rektorat Kampus Unej.
Menurutnya perkembangan teknologi informasi memberikan manfaat bagi dunia industri karena memunculkan efektivitas dan efisiensi, tapi di pihak lain berpotensi mengubah karakter pekerjaan.
"Contohnya makin banyak perusahaan besar yang tidak peduli terhadap latar belakang pendidikan calon pekerjanya, tetapi yang dibutuhkan adalah kompetensinya," tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, input pekerja harus diperbaiki, maka di sinilah perguruan tinggi berperan mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai tuntutan pasar dan belum lagi makin banyak pekerjaan yang akan digantikan dengan teknologi "artificial intellegence".
"Di Cina yang jumlah penduduknya 1,4 miliar memiliki dua ribuan perguruan tinggi, sedangkan di Indonesia memiliki empat ribuan perguruan tinggi. Artinya jumlah lulusan perguruan tinggi dengan kesempatan kerja tidak berimbang," katanya.
Data Kemenaker mencatat hanya empat dari sepuluh lulusan perguruan tinggi yang bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikannya, sehingga perguruan tinggi dituntut mempersiapkan lulusannya agar memiliki kompetensi yang sesuai tuntutan dunia kerja.
"Semoga dengan berdirinya Pusakahati memberikan sumbangan nyata bagi hubungan industrial," ucap politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Ketua Pusakahati FH Unej Aries Hariyanto menjelaskan pendirian pusat kajian tersebut memiliki dua tujuan, yang pertama tujuan akademis, yakni sebagai pusat penelitian dan dokumentasi mengenai hubungan industrial khususnya di Jember dan daerah sekitarnya, memberikan sumbangan kajian ilmiah, serta memfasilitasi para mahasiswa S1, S2, dan S3 yang akan menyelesaikan tugas akhir.
"Sedangkan tujuan praktis, kami berharap Pusakahati menjadi tempat konsultasi mengenai masalah-masalah hubungan industrial bagi pengusaha, pekerja, pemerintah dan praktisi hukum untuk membantu penyelesaian konflik, menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi terkait undang-undang dan peraturan di bidang ketenagakerjaan dan hubungan industrial," katanya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unej Nurul Ghufron mengatakan pendirian Pusakahati tidak hanya bagi dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum saja, namun terbuka untuk kolaborasi dengan pihak lain.
"Konflik ketenagakerjaan dan konflik hubungan industrial itu adalah hasil dari sebuah proses panjang, dan biasanya kami yang mempelajari hukum lebih banyak terlibat di sisi sengketanya," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pusakahati terbuka untuk kerja sama dengan pihak lain, misalnya dengan Fakultas Ekonomi untuk kajian di bidang pengupahan, dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat untuk kajian di bidang keselamatan dan kesehatan kerja karena kajian mengenai ketenagakerjaan dan hubungan industrial harus dilakukan secara holistik.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2