Menaker Hanif Dhakiri Resmikan Pusat Kajian Hubungan Industrial

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 04 Agustus 2017
Menaker Hanif Dhakiri Resmikan Pusat Kajian Hubungan Industrial

Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri (kiri) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Santoso (kedua kanan) (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meresmikan Pusat Kajian Hubungan Industrial (Pusakahati) Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Jumat (4/8) petang.

"Saya berharap pendirian Pusakahati dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia, apalagi saat ini dunia kerja dihadapkan dengan perkembangan teknologi informasi yang mengubah peta ketenagakerjaan," katanya di Gedung Rektorat Kampus Unej.

Menurutnya perkembangan teknologi informasi memberikan manfaat bagi dunia industri karena memunculkan efektivitas dan efisiensi, tapi di pihak lain berpotensi mengubah karakter pekerjaan.

"Contohnya makin banyak perusahaan besar yang tidak peduli terhadap latar belakang pendidikan calon pekerjanya, tetapi yang dibutuhkan adalah kompetensinya," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, input pekerja harus diperbaiki, maka di sinilah perguruan tinggi berperan mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai tuntutan pasar dan belum lagi makin banyak pekerjaan yang akan digantikan dengan teknologi "artificial intellegence".

"Di Cina yang jumlah penduduknya 1,4 miliar memiliki dua ribuan perguruan tinggi, sedangkan di Indonesia memiliki empat ribuan perguruan tinggi. Artinya jumlah lulusan perguruan tinggi dengan kesempatan kerja tidak berimbang," katanya.

Data Kemenaker mencatat hanya empat dari sepuluh lulusan perguruan tinggi yang bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikannya, sehingga perguruan tinggi dituntut mempersiapkan lulusannya agar memiliki kompetensi yang sesuai tuntutan dunia kerja.

"Semoga dengan berdirinya Pusakahati memberikan sumbangan nyata bagi hubungan industrial," ucap politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ketua Pusakahati FH Unej Aries Hariyanto menjelaskan pendirian pusat kajian tersebut memiliki dua tujuan, yang pertama tujuan akademis, yakni sebagai pusat penelitian dan dokumentasi mengenai hubungan industrial khususnya di Jember dan daerah sekitarnya, memberikan sumbangan kajian ilmiah, serta memfasilitasi para mahasiswa S1, S2, dan S3 yang akan menyelesaikan tugas akhir.

"Sedangkan tujuan praktis, kami berharap Pusakahati menjadi tempat konsultasi mengenai masalah-masalah hubungan industrial bagi pengusaha, pekerja, pemerintah dan praktisi hukum untuk membantu penyelesaian konflik, menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi terkait undang-undang dan peraturan di bidang ketenagakerjaan dan hubungan industrial," katanya.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Unej Nurul Ghufron mengatakan pendirian Pusakahati tidak hanya bagi dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum saja, namun terbuka untuk kolaborasi dengan pihak lain.

"Konflik ketenagakerjaan dan konflik hubungan industrial itu adalah hasil dari sebuah proses panjang, dan biasanya kami yang mempelajari hukum lebih banyak terlibat di sisi sengketanya," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pusakahati terbuka untuk kerja sama dengan pihak lain, misalnya dengan Fakultas Ekonomi untuk kajian di bidang pengupahan, dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat untuk kajian di bidang keselamatan dan kesehatan kerja karena kajian mengenai ketenagakerjaan dan hubungan industrial harus dilakukan secara holistik.(*)

Sumber: ANTARA

#Hanif Dhakiri #Kemenaker #Hubungan Bisnis #Pengusaha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Sebanyak 16,4 persen responden pelaku bisnis mengatakan, permasalahan pengembangan bisnis masih ada pada birokrasi,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Indonesia
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Kemenaker saat ini tengah gencar menggalakkan program bagi tenaga kerja profesional yang menguasai keahlian khusus untuk ditempatkan di negara-negara mitra, salah satunya Jepang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Indonesia
Segera Cek! Kabarnya Ada 81 Ribu Lowongan di Karirhub Kemnaker.
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan, Kemnaker menyediakan sarana peningkatan kompetensi melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Segera Cek! Kabarnya Ada 81 Ribu Lowongan di Karirhub Kemnaker.
Indonesia
SIAPkerja, Platform Mudahkan Warga ke Akses Kesempatan Kerja
pemanfaatan SIAPkerja diharapkan dapat membantu peserta melanjutkan proses pengembangan dirinya setelah mengikuti program penunjang seperti Magang Nasional (MagangHub).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
SIAPkerja, Platform Mudahkan Warga ke Akses Kesempatan Kerja
Indonesia
Ini Link Daftar Magang Nasional Tahap II, Ditutup 8 September 2026
Menaker berharap peserta program ini dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan, serta memahami lingkungan kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Ini Link Daftar Magang Nasional Tahap II, Ditutup 8 September 2026
Indonesia
Kemanker Siapkan Tambahan 17 Balai Vokasi Buat Akomodir Kebutuhan SDM Green Jobs
Akan ada total sekitar 50 balai latihan kerja. Sebagian dari balai tersebut nantinya akan menjadi pusat pelatihan vokasi yang didedikasikan untuk green jobs
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Kemanker Siapkan Tambahan 17 Balai Vokasi Buat Akomodir Kebutuhan SDM Green Jobs
Indonesia
Mayoritas Tenaga Kerja Ada di Sektor Informal, Kemenaker Dorong Penguatan Kewirausahaan
Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya menyiapkan tenaga kerja siap masuk industri, tetapi juga mencetak masyarakat yang siap menjadi wirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Mayoritas Tenaga Kerja Ada di Sektor Informal, Kemenaker Dorong Penguatan Kewirausahaan
Indonesia
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Model kerja berbasis platform membuka peluang ekonomi yang semakin luas, tetapi pada saat yang sama memerlukan pendekatan regulasi yang mampu mengakomodasi karakter hubungan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Indonesia
30 Persen Peserta Magang Nasional Lanjut Bekerja di Tempat Magang
Kemnaker terus berupaya hadir untuk membantu semuanya, mulai dari pencari kerja, pekerja, hingga pekerja yang terkena PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
30 Persen Peserta Magang Nasional Lanjut Bekerja di Tempat Magang
Indonesia
Buruan daftar! Pelatihan Vokasi Tahap 3 Sudah Dibuka, Kuota Hanya 20 Ribu Orang
Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Buruan daftar! Pelatihan Vokasi Tahap 3 Sudah Dibuka, Kuota Hanya 20 Ribu Orang
Bagikan