Menaker Akui #KaburAjaDulu Tantangan untuk Pemerintah Berbenah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 17 Februari 2025
Menaker Akui #KaburAjaDulu Tantangan untuk Pemerintah Berbenah

Demo Ojek Online menuntut jaminan pekerjaan yang lebih layak. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tagar #kaburajadulu kini sedang populer di media sosial (Medsos). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui isu #KaburAjaDulu sebagai tantangan bagi pemerintah untuk memperbaiki kondisi di tanah air.

Yassierli melihat tagar #KaburAjaDulu bukan berarti ajakan untuk kabur keluar dari Indonesia. Menurut dia, tagar itu secara tidak langsung merupakan sindiran bagi pemerintah untuk menciptakan banyak lapangan kerja yang lebih baik untuk masyarakat.

“Ini tantangan buat kami kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami,” kata Menaker, menjawab pertanyaan wartawan soal #KaburAjaDulu, di Kompleks Istana kepresiden, Jakarta, Senin (17/2).

Baca juga:

Lapangan Kerja di Dalam Negeri Makin Sulit, Waspada #KaburAjaDulu

Yassierli menambahkan kondisi yang memunculkan tagar #kaburajadulu karena adanya keinginan sejumlah rakyat Indonesia untuk meningkatkan kompetensi (skill) dan mendapatkan peluang bekerja yang lebih baik di luar negeri.

“Jadi, semangatnya bukan kabur sebenarnya. Jadi, kalau memang ingin meningkatkan skill, dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia bisa membangun negeri. Ya tidak masalah,” tandas orang nomor satu di Kemenaker itu, dikutip Antara.

Belakangan ini, tagar #KaburAjaDulu ramai diperbincangkan di media sosial, mencerminkan keinginan sebagian masyarakat, terutama anak muda, untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.

Baca juga:

Tagar #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Bagaimana Awalnya?

Fenomena ini bukan sekadar tren, tetapi juga menggambarkan tantangan yang dihadapi generasi saat ini, seperti keterbatasan lapangan kerja, ketidakpastian ekonomi, hingga minimnya kesejahteraan di dalam negeri. (*)

#KaburAjaDulu #Menaker #Tenaga Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Program Magang Nasional S1 Dibuka 8-19 Juni, Lulus dapat Sertifikat 'Gampang Cari Kerja'
Kemnaker membuka pendaftaran Magang Nasional S1 Tahap 2 pada 8–19 Juni 2026. Peserta berkesempatan memperoleh sertifikat kompetensi resmi BNSP yang diakui dunia kerja.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Program Magang Nasional S1 Dibuka 8-19 Juni, Lulus dapat Sertifikat 'Gampang Cari Kerja'
Indonesia
Biaya Gratis Dapat BPJS dan Makan Siang, Program Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka Sampai 9 Juni
Peserta yang lolos akan memperoleh manfaat berupa pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK dan JKM), sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, serta fasilitas asrama bagi yang memenuhi kriteria.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Biaya Gratis Dapat BPJS dan Makan Siang, Program Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka Sampai 9 Juni
Berita
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi yang naik 5,61 persen.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Indonesia
Prabowo Persilakan Orang-Orang Pintar Skeptis Kabur Saja ke Luar Negeri
"Kabur aja. Kau kabur aja ke sana. Mungkin ada yang mau kabur ke Yaman, silahkan. Hei orang-orang pintar bukalah berita, lihatlah, kita ditempatkan sebagai negara yang paling aman di dunia sekarang,” kata Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Prabowo Persilakan Orang-Orang Pintar Skeptis Kabur Saja ke Luar Negeri
Indonesia
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
WFH mulai berlaku bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Menaker minta pekerja lapor jika hak dipotong atau gaji dikurangi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
Gubernur Diminta Memantau Pencairan BHR Ojol di Daerah
transparansi dinilai penting agar mereka memahami dasar perhitungan BHR yang diterima, sekaligus mencegah potensi selisih dan sengketa sejak awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Gubernur Diminta Memantau Pencairan BHR Ojol di Daerah
Indonesia
Kemenaker Terbitkan Aturan BHR Ojol, Ada 850 Ribu Yang Wajib Menerima
BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
Kemenaker Terbitkan Aturan BHR Ojol, Ada 850 Ribu Yang Wajib Menerima
Indonesia
Lulusan SMA-SMK Bakal Diikutkan Program Vokasi Nasional, Dapat Uang Transport 20 Ribu Per Hari
Informasi lebih lengkap mengenai program Pelatihan Vokasi Nasional ini dapat diakses melalui laman skilhub.kemenaker.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Lulusan SMA-SMK Bakal Diikutkan Program Vokasi Nasional, Dapat Uang Transport 20 Ribu Per Hari
Bagikan