Menag Yaqut: Jum'at Agung Jadi Momentum Persatuan Wujudkan Indonesia Maju

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 15 April 2022
Menag Yaqut: Jum'at Agung Jadi Momentum Persatuan Wujudkan Indonesia Maju

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan untuk memperingati Jumat Agung yang jatuh pada Jumat, 15 April 2022.

Jumat Agung merupakan hari peringatan atas kematian Yesus Kristus.

Baca Juga:

Menag Yaqut Ingin Undang Paus Fransiskus ke Indonesia

"Selamat memperingati Jumat Agung untuk seluruh saudaraku umat kristiani," ujar Yaqut dalam keterangannya, Jumat (15/4).

Menurut Yaqut, dalam keyakinan umat kristiani perayaan Jumat Agung merupakan pengingat dan dorongan untuk saling mencintai satu sama lain.

Termasuk menjaga kehidupan di dunia. Serta menaklukkan ketakutan dan ketidakpastian melalui harapan.

Maka dari itu, ia berharap agar dengan peringatan Jumat Agung ini seluruh umat kristiani bisa semakin dekat dan bersatu untuk mewujudkan Indonesia yang maju.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Jokowi Lantik HRS Jadi Menteri Agama Gantikan Gus Yaqut

Khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19 yang saat ini masih merebak di Tanah Air.

"Semoga momentum ini bisa menjadikan kita semakin dekat dan lebih peduli dalam rangka membangun Indonesia sebagai satu kesatuan bangsa yang maju," pungkasnya.

Sementara itu, Humas Keuskupan Agung Jakarta Susyana Suwadie mengatakan, ibadah Pekan Suci Paskah 2022 tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Langkah ini sesuai dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Pekan Suci Paskah ini mulai dari Minggu Palma (9-10 April 2022), Kamis Putih (14 April), Jumat Agung (15 April), Malam Paskah (Sabtu, 16 April) dan Hari Raya Paskah (Minggu, 17 April). (Knu)

Baca Juga:

Menag Yaqut akan Optimalkan Kuota Haji Hingga Meminta Tambahan

#Menteri Agama #Yaqut Cholil Qoumas #Jumat Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat dukungan maju sebagai calon Ketum PBNU. Namun, ia tetap fokus menjalankan amanah sebagai Menag.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Bagikan