Menag Lukman Minta Dua Hal Ini Pada Menteri Haji Saudi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 02 Oktober 2015
Menag Lukman Minta Dua Hal Ini Pada Menteri Haji Saudi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kementerian Agama mengambil langkah cepat terkait perbaikan proses ibadah haji walaupun musim haji belum berakhir. Pasalnya, Menteri Agama (Menag) Lukman menyurati Menteri Haji Saudi untuk perbaikan dua hal.

"Ada dua atau tiga hal yang akan kita ikhtiarkan secara serius. Pertama adalah kondisi Arafah,” terang Menag usai meninjau penimbangan barang bagasi jamaah haji Indonesia di Madinatul Hujjaj, Jeddah, Kamis (01/10).

Menurut Lukman, kondisi tenda di Arafah kurang layak bagi para jemaah. Selain tenda yang kurang kokoh ketika tertiup angin, penerangan dan listrik juga kurang memadai. Untuk itu Menteri Lukman akhirnya meminta Saudi membuat tenda permanen dengan fasilitas listrik yang memadai.

Seperti dikutip situs resmi Kemenag, hal kedua adalah perbaikan Mina. “Saya sudah bersurat ke Menteri Haji agar tenda-tenda di Mina bisa ditingkatkan. Kalau jamarat saja bisa ditingkat, semestinya tenda di Mina juga bisa ditingkat sehingga seluruhnya bisa berada di Mina dan jarak ke jamarat juga tidak terlalu jauh. Waktu melontar jumrah juga bisa diatur lebih ketat,” terangnya.

 

BACA JUGA:

  1. Dinilai Lamban Tangani Tragedi Mina, Ini Kata Menag Lukman
  2. Menag Lukman Tunda Kepulangan ke Indonesia
  3. Pelayanan Haji 2015 Amburadul, Kemenag Akan Evaluasi Besar-Besaran
  4. Hindari Tragedi Mina Terulang, Kemenag Sudah Atur Jadwal Lempar Jumrah

 

#Menag Lukman Hakim Saifuddin #Kemenag #Jemaah Haji 2015
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia merupakan negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia
Pesan Menag Sikapi Potongan Pesan Viral; Jangan Salahkan Orang dari Potongan Ceramah
Potongan pernyataannya yang viral terkait zakat 2,5 persen bukan berarti dirinya menganggap zakat tidak wajib.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Pesan Menag Sikapi Potongan Pesan Viral; Jangan Salahkan Orang dari Potongan Ceramah
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Penetapan Hari Raya Lebaran 2026 di Kantor, bukan di Hotel Berbintang
Sidang isbat akan melibatkan pakar astronomi dari BMKG, BRIN, planetarium, observatorium, perwakilan ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Penetapan Hari Raya Lebaran 2026 di Kantor, bukan di Hotel Berbintang
Indonesia
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan hak anak, mulai dari hak atas pendidikan, identitas, pengasuhan, perlindungan, hingga partisipasi.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Bagikan