Menag Dorong Peningkatan Kuota Petugas Haji 2024

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 08 Juli 2023
Menag Dorong Peningkatan Kuota Petugas Haji 2024

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap kuota petugas untuk penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat ditambah, mengingat proporsi dengan peserta haji yang tidak seimbang.

"Kemarin ketika bertemu dengan Menhaj Saudi Tawfiq F Al Rabiah, saya sampaikan bahwa kuota petugas yang diberikan kepada Indonesia ini masih jauh dari ideal. Sehingga perlu ditambah," ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

360 Jemaah Haji Embarkasi Solo Tiba di Bandara Adi Soemarmo, Langsung Sujud Syukur

Yaqut mengatakan penambahan petugas haji ini penting. Saat ini, komparasinya satu petugas dibanding 50 orang peserta haji. Padahal, petugas juga tersebar di berbagai tempat, seperti Daerah Kerja Bandara, Mekkah, dan Madinah.

Dengan komparasi yang tidak seimbang, kata dia, maka beban kerja petugas juga sangat berat. Akibatnya, banyak petugas yang mengerjakan hal-hal di luar tanggung jawabnya.

Kondisi yang dialami petugas haji juga semakin berat seiring banyaknya peserta ibadah haji lanjut usia (lansia) yang membutuhkan bantuan.

"Misalnya, saya lihat beberapa teman-teman media di Mina harus menggendong jamaah. Saya kira ini masih kita negosiasikan agar ke depan petugas itu diberikan tidak berdasarkan proporsi, tapi berdasarkan pada kebutuhan," kata dia.

Baca Juga:

Timwas Haji DPR Tinjau Klinik Madinah Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Ke-2

Ke depan, Kemenag akan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, utamanya perihal operasional petugas yang bekerja saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Mina).

"Misalnya kebutuhan di Armuzna itu akan berbeda dengan kebutuhan di luar Armuzna. Nanti ke depan kita akan ikhtiarkan, bicarakan dengan pemerintah Arab Saudi bagaimana petugas di Armuzna ya dia hanya bertugas di saat itu saja. Setelah Armuzna, dia bisa kembali ke Tanah Air," kata dia.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi, sekitar 4.000 petugas haji diberangkatkan ke Tanah Suci untuk membantu para peserta ibadah haji. (*)

Baca Juga:

Alur Distribusi Tambahan 5 Liter Air Zamzam Jemaah Haji

#Menteri Agama #Yaqut Cholil Qoumas #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat dukungan maju sebagai calon Ketum PBNU. Namun, ia tetap fokus menjalankan amanah sebagai Menag.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Bagikan