Menag Bakal Bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Maret 2022
Menag Bakal Bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi

Ilustrasi - Seorang petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM), Kamis (7/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya memberangkatkan ibadah haji dan umrah dari Indonesia ke Arab Saudi terus dilakukan pemerintah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan bertolak ke Arab Saudi bertemu dengan Menteri Haji negara tersebut. Pertemuan kedua pihak ini akan membahas persiapan penyelengaraan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga:

Beberapa Aturan Dicabut, Kemenag Kaji Ulang Biaya dan Persiapan Haji

Yaqut juga akan menjajaki kemungkinan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap habis.

"Kami tengah mempelajari dan akan bertemu dengan Menteri Haji Saudi untuk membahas negara-negara yang tidak memanfaatkan kuota hajinya agar dapat digunakan oleh Indonesia," kata Yaqut, Jumat (11/3).

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Gus Yaqut optimistis tahun 2022 ini jemaah haji bisa diberangkatkan. Kementerian Agama (Kemenag) akan terus mengejar dan mengupayakan agar tahun ini dapat memberangkatkan jemaah haji.

“Kami terus kejar kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia pada tahun ini,” katanya.

Apa lagi sudah dua tahun berturut-turut Indonesia tidak mengirimkan jemaah gaji seiring dengan perkembangan COVID-19 di seluruh dunia.

Tentunya, dengan tidak mengirimkan jemaah haji selama dua tahun ini berpengaruh pada masa tunggu yang kian panjang.

Namun, Gus Yaqut optimistis Arab Saudi akan membuka pelaksanaan haji, apa lagi otoritas terkait telah terbuka untuk umrah.

Baca Juga:

Penghapusan PCR dan Karantina Arab Saudi Bawa Angin Segar bagi Jemaah Haji-Umrah

Menurutnya, tim dari Kemenag juga akan menanyakan soal kepastian penyelenggaraan ibadah haji dalam waktu dekat ini.

“Dalam waktu dekat, tim Kementerian Agama akan ke Saudi untuk menjajakinya," kata dia.

Yaqut menyampaikan bahwa secara teknis Kementerian Agama siap memberangkatkan calon jemaah. Namun, masyarakat Indonesia juga harus bisa menerima jika nantinya ada pembatasan kuota dari Kerajaan Saudi.

Sehingga nantinya jumlah jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan tidak seperti pada tahun sebelum terjadinya pandemi.

"Semoga tahun ini bisa memberangkatkan jemaah haji. Kami terus lakukan lobi kepada pemerintah Saudi, agar jemaah haji tahun ini bisa diberangkatkan," kata Gus Yaqut.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu, Menag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443 H /2022 M sebesar Rp 45.053.368. Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M yang mencapai Rp 31 juta hingga 38 juta.

Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jamaah seperti karantina dan PCR. Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air. Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali dengan rincian; saat tiba, karantina, dan akan pulang ke Tanah Air.

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi serta konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi. Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

Namun, usulan biaya itu bisa ditekan mengingat Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang selama ini menjadi syarat umrah seperti karantina dan PCR.(Knu)

Baca Juga:

Kementerian Agama Lobi Arab Saudi untuk Keberangkatan Ibadah Haji 2022

#Kemenag #Yaqut Cholil Qoumas #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Penelusuran dilakukan KPK dengan memanggil, memeriksa, atau meminta keterangan dari para saksi, baik dari pihak-pihak internal dan eksternal Kementerian Agama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Dalam map biru transparan yang dibawa GUs Yaqut itu terlihat berisi sejumlah kertas dokumen dan buku
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dipanggil KPK pada Senin (1/9). Ia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Indonesia
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/9). Pemanggilan ini buntut dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Gus Yaqut, kawasan Condet, Jakarta Timur, pada Jumat 15 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Bagikan