Menag Bakal Bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Maret 2022
Menag Bakal Bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi

Ilustrasi - Seorang petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM), Kamis (7/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya memberangkatkan ibadah haji dan umrah dari Indonesia ke Arab Saudi terus dilakukan pemerintah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan bertolak ke Arab Saudi bertemu dengan Menteri Haji negara tersebut. Pertemuan kedua pihak ini akan membahas persiapan penyelengaraan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga:

Beberapa Aturan Dicabut, Kemenag Kaji Ulang Biaya dan Persiapan Haji

Yaqut juga akan menjajaki kemungkinan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap habis.

"Kami tengah mempelajari dan akan bertemu dengan Menteri Haji Saudi untuk membahas negara-negara yang tidak memanfaatkan kuota hajinya agar dapat digunakan oleh Indonesia," kata Yaqut, Jumat (11/3).

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Gus Yaqut optimistis tahun 2022 ini jemaah haji bisa diberangkatkan. Kementerian Agama (Kemenag) akan terus mengejar dan mengupayakan agar tahun ini dapat memberangkatkan jemaah haji.

“Kami terus kejar kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia pada tahun ini,” katanya.

Apa lagi sudah dua tahun berturut-turut Indonesia tidak mengirimkan jemaah gaji seiring dengan perkembangan COVID-19 di seluruh dunia.

Tentunya, dengan tidak mengirimkan jemaah haji selama dua tahun ini berpengaruh pada masa tunggu yang kian panjang.

Namun, Gus Yaqut optimistis Arab Saudi akan membuka pelaksanaan haji, apa lagi otoritas terkait telah terbuka untuk umrah.

Baca Juga:

Penghapusan PCR dan Karantina Arab Saudi Bawa Angin Segar bagi Jemaah Haji-Umrah

Menurutnya, tim dari Kemenag juga akan menanyakan soal kepastian penyelenggaraan ibadah haji dalam waktu dekat ini.

“Dalam waktu dekat, tim Kementerian Agama akan ke Saudi untuk menjajakinya," kata dia.

Yaqut menyampaikan bahwa secara teknis Kementerian Agama siap memberangkatkan calon jemaah. Namun, masyarakat Indonesia juga harus bisa menerima jika nantinya ada pembatasan kuota dari Kerajaan Saudi.

Sehingga nantinya jumlah jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan tidak seperti pada tahun sebelum terjadinya pandemi.

"Semoga tahun ini bisa memberangkatkan jemaah haji. Kami terus lakukan lobi kepada pemerintah Saudi, agar jemaah haji tahun ini bisa diberangkatkan," kata Gus Yaqut.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu, Menag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443 H /2022 M sebesar Rp 45.053.368. Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M yang mencapai Rp 31 juta hingga 38 juta.

Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jamaah seperti karantina dan PCR. Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air. Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali dengan rincian; saat tiba, karantina, dan akan pulang ke Tanah Air.

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi serta konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi. Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

Namun, usulan biaya itu bisa ditekan mengingat Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang selama ini menjadi syarat umrah seperti karantina dan PCR.(Knu)

Baca Juga:

Kementerian Agama Lobi Arab Saudi untuk Keberangkatan Ibadah Haji 2022

#Kemenag #Yaqut Cholil Qoumas #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Bagikan