Penghapusan PCR dan Karantina Arab Saudi Bawa Angin Segar bagi Jemaah Haji-Umrah
Ilustrasi - Jamaah umrah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis, (27/2/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menilai, kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan haji dan umrah.
Baca Juga:
Kementerian Agama Lobi Arab Saudi untuk Keberangkatan Ibadah Haji 2022
"Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan," kata Hilman, Senin (7/3).
Menurut Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.
Ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.
"Saya optimistis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," ucap Hilman.
Ia menuturkan, kebijakan one gate policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan.
Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes.
Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
Baca Juga:
Biaya Haji 2022 Diusulkan Rp 45 Juta
Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi.
Menurutnya, ini harus direspons secara mutual recognition.
“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.
Kini, posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan COVID-19.
"Termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tutup Hilman. (Knu)
Baca Juga:
Menteri Haji dan Umrah Arab Sebut Jamaah Asal Indonesia Jadi Prioritas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Pantang Menyerah, Arab Saudi Masih Pantau Situasi Vinicius Junior di Real Madrid
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Indonesia Resmi Punya Hotel di Mekah, Arab Saudi Ubah Aturan Kepemilikan
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Klub Arab Saudi Masih Mau Datangkan Mohamed Salah, Liverpool Sudah Siap Kehilangan?
Raphinha Tepis Rumor Pindah ke Arab Saudi, Fans Barcelona Langsung Lega