Penghapusan PCR dan Karantina Arab Saudi Bawa Angin Segar bagi Jemaah Haji-Umrah
Ilustrasi - Jamaah umrah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis, (27/2/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menilai, kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan haji dan umrah.
Baca Juga:
Kementerian Agama Lobi Arab Saudi untuk Keberangkatan Ibadah Haji 2022
"Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan," kata Hilman, Senin (7/3).
Menurut Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.
Ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.
"Saya optimistis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," ucap Hilman.
Ia menuturkan, kebijakan one gate policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan.
Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes.
Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
Baca Juga:
Biaya Haji 2022 Diusulkan Rp 45 Juta
Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi.
Menurutnya, ini harus direspons secara mutual recognition.
“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.
Kini, posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan COVID-19.
"Termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tutup Hilman. (Knu)
Baca Juga:
Menteri Haji dan Umrah Arab Sebut Jamaah Asal Indonesia Jadi Prioritas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Raphinha Sempat Tergoda dengan Tawaran Arab Saudi, Hansi Flick Berhasil Meyakinkannya
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Bruno Fernandes Angkat Bicara soal Pindah ke Arab Saudi, Sudah Bahagia di Manchester United
Kluivert Puji Timnas Indonesia Bertarung Layaknya Singa, Meski Akhirnya Kalah dari Arab
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia VS Arab Saudi, Siaran Mulai Pukul 22.00 WIB
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri