Penghapusan PCR dan Karantina Arab Saudi Bawa Angin Segar bagi Jemaah Haji-Umrah


Ilustrasi - Jamaah umrah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis, (27/2/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menilai, kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan haji dan umrah.
Baca Juga:
Kementerian Agama Lobi Arab Saudi untuk Keberangkatan Ibadah Haji 2022
"Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan," kata Hilman, Senin (7/3).
Menurut Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.
Ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.
"Saya optimistis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," ucap Hilman.
Ia menuturkan, kebijakan one gate policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan.
Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes.
Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
Baca Juga:
Biaya Haji 2022 Diusulkan Rp 45 Juta
Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi.
Menurutnya, ini harus direspons secara mutual recognition.
“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.
Kini, posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan COVID-19.
"Termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tutup Hilman. (Knu)
Baca Juga:
Menteri Haji dan Umrah Arab Sebut Jamaah Asal Indonesia Jadi Prioritas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Ada 'Pengkhianatan' di Manchester United, Bruno Fernandes Diam-diam Negosiasi dengan Al-Ittihad

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji

DPR Siap Revolusi Pelayanan Haji, RUU Terbaru Bakal Bikin Jemaah Lansia dan Disabilitas Punya Fasilitas Mewah

Revisi UU Haji Bakal Bikin Wajah Baru Layanan Haji Indonesia, Akhiri Antrean 47 Tahun yang Bikin Pusing Tujuh Keliling

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

10 Pemain Al-Nassr Tumbangkan Al-Ittihad di Semifinal Piala Super Arab Saudi, Aksi Heroik Joao Felix Gemparkan Publik

DPR Desak Revisi UU Haji Rampung Cepat, Nasib Calon Jemaah di Ujung Tanduk
