Beberapa Aturan Dicabut, Kemenag Kaji Ulang Biaya dan Persiapan Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Maret 2022
Beberapa Aturan Dicabut, Kemenag Kaji Ulang Biaya dan Persiapan Haji

Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Kebijakan tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR terkait kemungkinan melakukan kaji ulang persiapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk berkenaan dengan usulan biaya perjalanan ibadah haji 1443 H/2022 M.

Baca Juga:

Penghapusan PCR dan Karantina Arab Saudi Bawa Angin Segar bagi Jemaah Haji-Umrah

"Ini untuk menyikapi perkembangan situasi, utamanya terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan baik di tanah air maupun di tanah suci," terang Hilman di Jakarta, Rabu (9/3).

Menurut Hilman, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Februari 2022, Menag telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibdaha Haji (BIPIH) 1443 H /2022 M senilai Rp 45.053.368,00. Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M.

Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jamaah, seperti karantina dan PCR. Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air.

Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali, saat tiba, karantina dan akan pulang ke Tanah Air. Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi. Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)
Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

"Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR,” jelas Hilman.

Sebelumnya, mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni. Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp 44,3 juta.

Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp 8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya. (Knu)

Baca Juga:

Kementerian Agama Lobi Arab Saudi untuk Keberangkatan Ibadah Haji 2022

#Dana Haji #Biaya Ibadah Haji #Kemenag #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Indonesia
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Air zamzam tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi maupun kabin dalam bentuk apa pun.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Indonesia
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Dari 59 kasus haji tersebut, kata dia, jumlah korban tercatat 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp 21,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Indonesia
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Jemaah Kloter JKG-01, Saefullah, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Setiap jemaah haji Indonesia akan menerima air zamzam sebanyak 1 galon berisi 5 liter per orang di debarkasi masing-masing setelah tiba di Tanah Air, sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Indonesia
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Hingga saat ini terdapat 34 jamaah haji asal Indonesia yang dilaporkan wafat di Arab Saudi. Di mana, ahli waris jemaah yang meninggal akan memperoleh santunan asuransi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Indonesia
Proses Pemulangan Berlangsung 1 Bulan, Jemaah Haji Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Kemenhaj bersama DPR RI berkomitmen memperkuat sinergi dalam mempersiapkan operasional haji 2027 secara lebih matang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Proses Pemulangan Berlangsung 1 Bulan, Jemaah Haji Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Indonesia
Proses Pemulangan Jemaah Haji Dimulai, Berakhir di 30 Juni 2026
Pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan mulai berlangsung pada 1 Juni hingga 30 Juni 2026 secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Proses Pemulangan Jemaah Haji Dimulai, Berakhir di 30 Juni 2026
Bagikan