Menag Akan Awasi Ketat Al-Zaytun
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh pihak kepolisian.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas diminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan assesmen dan pembinaan terhadap guru dan santri Ma'had Al Zaytun.
Baca Juga:
Bupati Indramayu akan Kirim Tim Cek Keberadaan Wisma Al Islah di Ponpes Al-Zaytun
"Kami mendapatkan tugas melakukan assessment dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik atau santri yang ada di Al-Zaytun," ungkap Yaqut.
Pada prinsipnya, pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri atau hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan. Kemenag memastikan keberlangsungan pendidikan di Al-Zaytun, meskipun pimpinannya tersangkut kasus hukum.
"Anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mengikuti pendidikan," tuturnya.
Yaqut menjelaskan, pendidikan yang digelar di Al Zaytun tentu harus berada di bawah pengawasan yang ketat. Sehingga tidak ada kurikulum Al Zaytun yang menganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Tetapi tentu di bawah pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi atau tidak ada hidden kurikulum di dalam Al-Zaytun yang menganggu kehidupan berbangsa, bernagara, dan beragama kita," terangnya.
Dalam melakukan assesment terhadap para guru di Al-Zaytun sendiri, Yaqut menyebut akan dilakukan dari berbagai hal. Mulai dari ideologinya, metode pengajarannya, maupun rekrutmennya.
"Ya banyak hal, mulai dari soal ideologi, kemudian cara dia mengajar, pengajaran yang diberikan, rekrumentnya semua. Kita akan coba lihat semua sebelum nanti kita putuskan bagaimana nasib keberlanjutan lembaga pendidikan dan anak-anak didik yang ada di sana," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Ponpes Al-Zaytun Punya Wisma Al Islah Setara Hotel Bintang 3
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak