Melintas di Tol Cipularang, Pemudik Diminta Tak ‘Overspeed’
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho meminta pemudik untuk mengendalikan kecepatan saat melintas di jalur Cikampek - Purwakarta - Padalarang (Cipularang), Jawa Barat.
Menurut Agus, hal ini mengingat kontur jalan yang bergelombang sehingga rawan terjadi kecelakaan. Selain itu, banyak insiden kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa di jalur itu.
“Jangan sampai overspeed, tidak usah tergesa-gesa, polantas negara hadir untuk melayani semuanya,” kata Agus di Tol Cipularang KM 92, Rabu (26/3).
Baca juga:
Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Situasi Darurat di Tol Trans Jawa, ini Nomor Kontaknya
Selain memperhatikan kecepatan, pengguna jalan yang melintasi jalur Tol Cipularang harus mewaspadai titik-titik yang menjadi troublespot dan blackspot.
Oleh karenanya, jalur penyelamat disiapkan untuk mengantisipasi kecelakaan dan juga menekan fatalitas korban laka.
“Jalur - jalur penyelamat juga sudah siap semua , di samping jalur tol termasuk juga rest area-rest area yang jadi tempat persinggahan para pengendara,” sambungnya.
Baca juga:
Tak Hanya Ditilang, Pelanggar Ganjil - Genap di Rute Mudik Juga Dikeluarkan dari Tol
Berdasarkan data yang dihimpun, Kakorlantas menuturkan bahwa terjadi kenaikan sebesar 30 persen arus lalu lintas yang meninggalkan Jakarta selama tiga hari pelaksanaan Operasi Ketupat sejak 23 Maret.
“Artinya sudah terurai dari awal moga-moga nanti pada saat hari H atau H-3 pada prediksi puncaknya kami sudah bisa kami kelola lebih baik,” pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta, Puncak Arus Balik Nataru 2026 Diperkirakan 4 Januari
Arus Libur Nataru 2026: 1,36 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai 17 November, Fokus Edukasi dan Penertiban Balap Liar
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026