Melintas di Tol Cipularang, Pemudik Diminta Tak ‘Overspeed’

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Melintas di Tol Cipularang, Pemudik Diminta Tak ‘Overspeed’

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho meminta pemudik untuk mengendalikan kecepatan saat melintas di jalur Cikampek - Purwakarta - Padalarang (Cipularang), Jawa Barat.

Menurut Agus, hal ini mengingat kontur jalan yang bergelombang sehingga rawan terjadi kecelakaan. Selain itu, banyak insiden kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa di jalur itu.

“Jangan sampai overspeed, tidak usah tergesa-gesa, polantas negara hadir untuk melayani semuanya,” kata Agus di Tol Cipularang KM 92, Rabu (26/3).

Baca juga:

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Situasi Darurat di Tol Trans Jawa, ini Nomor Kontaknya

Selain memperhatikan kecepatan, pengguna jalan yang melintasi jalur Tol Cipularang harus mewaspadai titik-titik yang menjadi troublespot dan blackspot.

Oleh karenanya, jalur penyelamat disiapkan untuk mengantisipasi kecelakaan dan juga menekan fatalitas korban laka.

“Jalur - jalur penyelamat juga sudah siap semua , di samping jalur tol termasuk juga rest area-rest area yang jadi tempat persinggahan para pengendara,” sambungnya.

Baca juga:

Tak Hanya Ditilang, Pelanggar Ganjil - Genap di Rute Mudik Juga Dikeluarkan dari Tol

Berdasarkan data yang dihimpun, Kakorlantas menuturkan bahwa terjadi kenaikan sebesar 30 persen arus lalu lintas yang meninggalkan Jakarta selama tiga hari pelaksanaan Operasi Ketupat sejak 23 Maret.

“Artinya sudah terurai dari awal moga-moga nanti pada saat hari H atau H-3 pada prediksi puncaknya kami sudah bisa kami kelola lebih baik,” pungkasnya. (Knu)

#Mudik Lebaran #Korlantas Polri #Tol Cipularang #Info Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
15 Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Truk Alami Masalah Pengereman
Setibanya di KM 91+900 B, kendaraan diduga mengalami masalah pengereman dan tidak terkendali, sehingga terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan 14 kendaraan yang ada di depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
15 Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Truk Alami Masalah Pengereman
Indonesia
Fakta Mengejutkan Kecelakaan Tol Cipularang KM 91 Hari Ini, Benarkah Truk Rem Blong?
Cari tahu kronologi lengkap dan penyebab tabrakan beruntun 15 kendaraan di Tol Cipularang KM 91 arah Jakarta. Satu orang terluka akibat dugaan truk rem blong, cek detailnya!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Fakta Mengejutkan Kecelakaan Tol Cipularang KM 91 Hari Ini, Benarkah Truk Rem Blong?
Indonesia
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Polri meluncurkan pembayaran denda tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital. Simak mekanisme pembayaran tilang dan fitur STNK Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Indonesia
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Teknologi face recognition mulai dioptimalkan pada sistem ETLE untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Bagikan