Headline

Melemah, Kebijakan EBT Jokowi Butuh Dukungan Kuat ESDM

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 01 September 2018
Melemah, Kebijakan EBT Jokowi Butuh Dukungan Kuat ESDM

Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Eva.A Djauhari

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro mengungkapkan pemerintah belum memiliki kebijakan yang kokoh terkait dengan energi terbarukan. Padahal, Presiden Joko Widodo dan Dewan Energi Nasional menetapkan bauran energi terbarukan harus mencapai 23% pada 2025.

Sejalan dengan Bambang, Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Eva.A Djauhari mengatakan, pengembangan energi terbarukan (EBT) belum memiliki dukungan kebijakan yang kuat.

"Dari sisi regulasi memang sangat berat. Ada handicap di soal regulasi,” ujar Eva dalam keterangannya di Jakarta hari ini.

Ilustrasi energi baru dan terbarukan. Foto: Net

Sebelumnya, Bambang Brojonegoro mengeluhkan porsi EBT masing dibawah 10 persen. Sedangkan waktu yang tersisa tinggal tujuh tahun untuk mencapai bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025. Bambang mengatakan, bauran energi terbarukan harus naik 2% per tahunnya. Ini merupakan tantangan yang besar, termasuk upaya menyediakan energi terbarukan yang terjangkau bagi masyarakat dari sektor rumah tangga hingga industri.

Eva mengatakan, regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat mendorong minat sektor keuangan untuk memberikan pembiayaan. Hal itu terlihat dari sebagian besar proyek energi baru terbarukan dalam perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) yang diteken pada 2017, hingga kini belum dapat direalisasikan.

“Salah satu kendalanya adalah pendanaan. Sektor keuangan tentu melihat prospek regulasi seperti apa. Sebab, ini investasinya intensive capital. Risikonya juga tinggi,” ucap Eva.

Eva melanjutkan, terdapat beberapa regulasi yang perlu diperbaharui yakni pertama, Permen (Peraturan Menteri ESDM) No.10 Tahun 2017 tentang pokok-pokok dalam perjanjian jual-beli tenaga listrik (PJBL) yang kemudian diubah dengan Permen Np.49 Tahun 2017. Kedua, Permen No.48 Tahun 2017 tentang pengawasan pengusahaan sektor energi dan sumber daya mineral. Utamanya, pasal 11 ayat 1 sampai 3 terkait pengalihan saham sebelum commercial operation date. Dan Ketiga, Permen No.50 Tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energi baru terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 46 PPA yang masih dalam proses persiapan penuntasan pendanaan (financial close) antara lain terdiri dari 38 pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTMH), lima PLT bioenergi, dua pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Tercatat baru tiga pembangkit yang sudah mencapai commercial operation date (COD). Pembangkit tersebut terdiri dari PLTMH, PLT Bioenergi, dan PLTA.

Ilustrasi energi baru dan terbarukan. Foto: Net

Tren Dunia

Eva mengatakan, Indonesia perlu segera memperbesar ketersediaan EBT. Sebab secara global, pasokan EBT meningkat tajam. Pada 2016 saja energi terbarukan telah memasok sekitar 24,5% dari total kebutuhan energi di dunia dengan rincian 16,6% dari hydro, 4% angin, bio power 2%, solar PV 1,5%.

Dia mengatakan, kapasitas pembangkit EBT meningkat sekitar 161 Gigawatt, angka ini merupakan peningkatan tahunan terbesar sepanjang sejarah. Tambahan total kapasitas pembangkit meningkat sekitar 9% dibandingkan 2015, menjadi 2,017 Gigawatt.

“Tentu tahun ini secara global sudah lebih besar,” ucap dia. (*)

#Energi Terbarukan #APLSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Targetkan Swasembada Energi Paling Lambat Tercapai 2029
Prabowo mengatakan pemerintah menjadikan kemandirian energi sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Targetkan Swasembada Energi Paling Lambat Tercapai 2029
Indonesia
RI Mulai Lirik Nuklir, DPR Ingatkan Jangan Cuma Fokus ke 1 Energi Terbarukan
Rencana pemerintah mengembangkan energi nuklir sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional mendapat apresiasi dari kalangan legislator.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Februari 2026
RI Mulai Lirik Nuklir, DPR Ingatkan Jangan Cuma Fokus ke 1 Energi Terbarukan
Indonesia
Profl Delapan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Mulai dari Pakar Geofisika Legendaris Hingga Pendiri INDEF
Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Profl Delapan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Mulai dari Pakar Geofisika Legendaris Hingga Pendiri INDEF
Indonesia
Di Belém Leader Summit, Indonesia Janji Bauran Energi Capai 23 Persen di Tahun 2030
Presiden Prabowo Subianto di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mematuhi Perjanjian Paris guna mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Di Belém Leader Summit, Indonesia Janji Bauran Energi Capai 23 Persen di Tahun 2030
Indonesia
Baru 12 Persen, Legislator Dorong Realisasi Pembangkit EBT 35 Persen Tahun Ini
Pembangkit EBT jangan terus-menerus dijadikan visi jangka panjang tanpa upaya percepatan yang konkret.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Baru 12 Persen, Legislator Dorong Realisasi Pembangkit EBT 35 Persen Tahun Ini
Indonesia
Listrik Tenaga Surya Jadi Kunci Swasembada Energi Indonesia, Prabowo: Hitungan Saya Tidak Lama Lagi
Menurut Prabowo, Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada energi dalam waktu singkat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Listrik Tenaga Surya Jadi Kunci Swasembada Energi Indonesia, Prabowo: Hitungan Saya Tidak Lama Lagi
Indonesia
Puji Inovasi Energi Terbarukan Dewacoco, Gubernur Malut Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pemprov
Dewacoco tampil sebagai pionir dalam pemanfaatan sabut kelapa sebagai bahan bakar biomassa untuk mendukung operasional pabrik secara mandiri.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Puji Inovasi Energi Terbarukan Dewacoco, Gubernur Malut Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pemprov
Indonesia
Demi Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Sejumlah Aturan Bakal Dipangkas
Demi mengolah sampah jadi energi listrik, maka sejumlah aturan akan dipangkas.
Soffi Amira - Jumat, 07 Maret 2025
Demi Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Sejumlah Aturan Bakal Dipangkas
Indonesia
Pemerintah Larang Pembuangan Sampah di Lahan Terbuka, Bakal Langsung Diolah Jadi Energi Listrik
Pemerintah melarang pembuangan sampah di lahan terbuka. Nantinya, sampah akan diolah menjadi energi listrik.
Soffi Amira - Jumat, 07 Maret 2025
Pemerintah Larang Pembuangan Sampah di Lahan Terbuka, Bakal Langsung Diolah Jadi Energi Listrik
Indonesia
Fraksi Golkar Sarankan Prabowo Dorong Investasi Sektor Energi Terbarukan
Krusial dalam mendukung pencapaian target transisi energi, termasuk capaian emisi nol bersih atau NZE pada 2060.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Oktober 2024
Fraksi Golkar Sarankan Prabowo Dorong Investasi Sektor Energi Terbarukan
Bagikan