Melalui Aplikasi Sapawarga, Beli Minyak Goreng Bisa dari Rumah

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 09 April 2022
Melalui Aplikasi Sapawarga, Beli Minyak Goreng Bisa dari Rumah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program pemesanan minyak goreng bersubsidi melalui Aplikasi Sapawarga. Foto: Humas Pemprov Jabar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di tengah kenaikan dan kelangkaan minyak goreng, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program pemesanan minyak goreng bersubsidi melalui Aplikasi Sapawarga.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan, aplikasi tersebut ditunjukan untuk mempermudah masyarakat saat membeli minyak goreng curah bersubsidi tanpa perlu mengantre.

Baca Juga

Minggu Depan, Pemerintah Mulai Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

"Program ini sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat Jawa Barat memperoleh minyak goreng. Jadi, warga cukup dia di rumah, nanti batang akan diantar. Sehingga, masyarakat tidak perlu cape-cape antre," kata Emil di Sawangan, Depok, Jumat (8/4)

Emil menyebut, pihaknya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menyiapkan 1 juta liter minyak goreng, yang nantinya dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram, mengikuti Harga Ecer Tertinggi (HET).

"Kami akan siapkan 1 juta liter. Tetapi saya belum bisa pastikan Depok dapat berapa, karena semua harus dibagi secara adil dengan daerah lain,” jelasnya.

Adapun teknis pemesanan minyak goreng di Aplikasi Sapawarga tak bisa dilakukan oleh pribadi, melainkan dikoordinasi oleh RW (Rukun Warga) dengan prioritas wilayah yang harganya minyak gorengnya masih tinggi.

"Jadi di aplikasi Sapawarga yang dipegang Ketua RW, tinggal diklik saja pemesanan minyak gorengnya, masukan alamat, berapa jumlahnya, nanti dikirim. Jadi ibu-ibu tak usah antre lagi," tuturnya.

Baca Juga

Ketua DPRD Kota Bogor Beberkan Dua Kerugian BLT Minyak Goreng

Perlu diketahui bahwa pemesanan ini dapat dilakukan melalui koordinasi ketua RW setempat. Pertama ketua RW pengguna Sapawarga wajib melakukan update aplikasi Sapawarga ke versi terbaru 3.1.1.

Kedua, setelah masuk aplikasi, klik pada banner Pesan Minyak Goreng Curah. Kemudian ketua RW mengisi formulir pemesanan minyak goreng curah sesuai instruksi pada halaman awal formulir.

Selanjutnya ketua RW akan mendapatkan notifikasi informasi jadwal pelaksanaan pengambilan minyak goreng, dan menginformasikannya kepada warga penerima.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, ketua RW dibantu RT setempat melakukan pendataan permohonan minyak goreng curah ke warga setempat melalui Sapawarga.

Warga melalui RW & kelurahan/desa mendapatkan informasi jadwal pengiriman minyak goreng curah dengan estimasi waktu penerimaan minyak goreng curah adalah tujuh hari setelah pendataan permohonan sesuai titik yang terpilih.

Ketua RW dibantu RT setempat melakukan pengumpulan uang pembayaran dari warga pada daerah yang telah terpilih (kolektif) serta memgumpulkan wadah dari warga yang akan menerima, lalu mengumpulkannya di kelurahan (titik terpilih).

Di kelurahan atau titik terpilih, PT Agro melakukan pengisian minyak goreng curah ke setiap wadah/jeriken. Selanjutnya ketua RW dibantu RT setempat membagikan minyak goreng curah sesuai pesanan warga. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

BLT Minyak Goreng Bisa Dibelikan Bahan Pokok Lain

#Minyak Goreng #Ridwan Kamil
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Bulog memastikan, stok beras dan minyak goreng di Aceh aman menjelang Ramadan 2026. Hal itu dikatakan Direktur Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Indonesia
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
KPK mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan Ridwan Kamil telah dikirimkan sejak pekan lalu, atau akhir November 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Bagikan