Media Sosial Kerap Digunakan untuk Aksi Mata-Mata, Masyarakat Diminta Waspada
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Media sosial dalam beberapa aspek banyak membantu konektivitas dan relasi para penggunanya. Namun dibalik kemudahan dan interaktifnya, media sosial ternayta digunakan pihak-pihak tertentu untuk memata-matai masyarakat.
Hal ini diungkapkan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam bukunya "Jejak Digital, Pembebasan dan Penguasaan.". Oleh karena itu, Agus mengingatkan masyarakat dan pemerintah untuk mewaspadai peran media sosial dan mesin pencari karena kedua hal tersebut selalu mengamati perilaku penggunanya.
Baca Juga:
Waspada Serangan 'Phising' di Media Sosial, Begini Cara Menghindarinya
"Semakin aktif kita dengan penggunaan internet dan gawai, semakin banyak perilaku kita dimata-matai platform itu. Ini jadi perhatian baru dibalik platform ada fungsi mata-mata," tutur Agus Sudibyo di Jakarta, Selasa (17/9).
Lebih lanjut, ia menekankan di balik media sosial dan mesin pencari yang dapat diakses secara bebas dan gratis, layanan itu mesti dibarter dengan data pribadi pengguna internet.
Agus Sudibyo mencontohkan dalam buku setebal 465 halaman itu, Google memiliki data perilaku pengguna internet melalui olah algoritme yang kompleks untuk menghasilkan prediksi perilaku pengguna internet.
Kemampuan menyajikan data salah satunya untuk iklan digital yang efektif dan efisien itu merupakan keunggulan mesin pencari serta media sosial dibanding media konvensional.
Dengan penggunaan data itu, iklan tidak lagi harus menyentuh seluas mungkin masyarakat, melainkan hanya perlu menyasar kelompok potensial yang akan membeli produk.
Baca Juga:
Konten Provokatif di Media Sosial Ikut Andil Dalam Kerusuhan Manokwari
Yang lebih serius dari hal itu, menurut Agus sebagaimana dilansir Antara, mesin pencari dan media sosial memberikan kesempatan kepada pengiklan untuk memasuki arus kegiatan sehari-hari dan kehidupan personal.
Adanya masalah yang berkembang bersamaan dengan transformasi digital itu, disebutnya memerlukan langkah pemerintah, DPR, komunitas media serta masyarakat agar Indonesia dapat mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari transformasi digital.(*)
Baca Juga:
Sejumlah Platform Media Sosial Dibatasi, DPR Imbau Masyarakat Jangan Panik
Bagikan
Berita Terkait
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial