Media Sosial Kerap Digunakan untuk Aksi Mata-Mata, Masyarakat Diminta Waspada
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Media sosial dalam beberapa aspek banyak membantu konektivitas dan relasi para penggunanya. Namun dibalik kemudahan dan interaktifnya, media sosial ternayta digunakan pihak-pihak tertentu untuk memata-matai masyarakat.
Hal ini diungkapkan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam bukunya "Jejak Digital, Pembebasan dan Penguasaan.". Oleh karena itu, Agus mengingatkan masyarakat dan pemerintah untuk mewaspadai peran media sosial dan mesin pencari karena kedua hal tersebut selalu mengamati perilaku penggunanya.
Baca Juga:
Waspada Serangan 'Phising' di Media Sosial, Begini Cara Menghindarinya
"Semakin aktif kita dengan penggunaan internet dan gawai, semakin banyak perilaku kita dimata-matai platform itu. Ini jadi perhatian baru dibalik platform ada fungsi mata-mata," tutur Agus Sudibyo di Jakarta, Selasa (17/9).
Lebih lanjut, ia menekankan di balik media sosial dan mesin pencari yang dapat diakses secara bebas dan gratis, layanan itu mesti dibarter dengan data pribadi pengguna internet.
Agus Sudibyo mencontohkan dalam buku setebal 465 halaman itu, Google memiliki data perilaku pengguna internet melalui olah algoritme yang kompleks untuk menghasilkan prediksi perilaku pengguna internet.
Kemampuan menyajikan data salah satunya untuk iklan digital yang efektif dan efisien itu merupakan keunggulan mesin pencari serta media sosial dibanding media konvensional.
Dengan penggunaan data itu, iklan tidak lagi harus menyentuh seluas mungkin masyarakat, melainkan hanya perlu menyasar kelompok potensial yang akan membeli produk.
Baca Juga:
Konten Provokatif di Media Sosial Ikut Andil Dalam Kerusuhan Manokwari
Yang lebih serius dari hal itu, menurut Agus sebagaimana dilansir Antara, mesin pencari dan media sosial memberikan kesempatan kepada pengiklan untuk memasuki arus kegiatan sehari-hari dan kehidupan personal.
Adanya masalah yang berkembang bersamaan dengan transformasi digital itu, disebutnya memerlukan langkah pemerintah, DPR, komunitas media serta masyarakat agar Indonesia dapat mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari transformasi digital.(*)
Baca Juga:
Sejumlah Platform Media Sosial Dibatasi, DPR Imbau Masyarakat Jangan Panik
Bagikan
Berita Terkait
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi