Headline

Media Sosial Kerap Digunakan untuk Aksi Mata-Mata, Masyarakat Diminta Waspada

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 September 2019
 Media Sosial Kerap Digunakan untuk Aksi Mata-Mata, Masyarakat Diminta Waspada

Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Media sosial dalam beberapa aspek banyak membantu konektivitas dan relasi para penggunanya. Namun dibalik kemudahan dan interaktifnya, media sosial ternayta digunakan pihak-pihak tertentu untuk memata-matai masyarakat.

Hal ini diungkapkan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam bukunya "Jejak Digital, Pembebasan dan Penguasaan.". Oleh karena itu, Agus mengingatkan masyarakat dan pemerintah untuk mewaspadai peran media sosial dan mesin pencari karena kedua hal tersebut selalu mengamati perilaku penggunanya.

Baca Juga:

Waspada Serangan 'Phising' di Media Sosial, Begini Cara Menghindarinya

"Semakin aktif kita dengan penggunaan internet dan gawai, semakin banyak perilaku kita dimata-matai platform itu. Ini jadi perhatian baru dibalik platform ada fungsi mata-mata," tutur Agus Sudibyo di Jakarta, Selasa (17/9).

Agus Sudibyo meminta masyarakat mewaspadai upaya mata-mata lewat media sosial dan mesin pencari
Agus Sudibyo (Foto: antaranews)

Lebih lanjut, ia menekankan di balik media sosial dan mesin pencari yang dapat diakses secara bebas dan gratis, layanan itu mesti dibarter dengan data pribadi pengguna internet.

Agus Sudibyo mencontohkan dalam buku setebal 465 halaman itu, Google memiliki data perilaku pengguna internet melalui olah algoritme yang kompleks untuk menghasilkan prediksi perilaku pengguna internet.

Kemampuan menyajikan data salah satunya untuk iklan digital yang efektif dan efisien itu merupakan keunggulan mesin pencari serta media sosial dibanding media konvensional.

Dengan penggunaan data itu, iklan tidak lagi harus menyentuh seluas mungkin masyarakat, melainkan hanya perlu menyasar kelompok potensial yang akan membeli produk.

Baca Juga:

Konten Provokatif di Media Sosial Ikut Andil Dalam Kerusuhan Manokwari

Yang lebih serius dari hal itu, menurut Agus sebagaimana dilansir Antara, mesin pencari dan media sosial memberikan kesempatan kepada pengiklan untuk memasuki arus kegiatan sehari-hari dan kehidupan personal.

Adanya masalah yang berkembang bersamaan dengan transformasi digital itu, disebutnya memerlukan langkah pemerintah, DPR, komunitas media serta masyarakat agar Indonesia dapat mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari transformasi digital.(*)

Baca Juga:

Sejumlah Platform Media Sosial Dibatasi, DPR Imbau Masyarakat Jangan Panik

#Dewan Pers #Media Sosial #Google Search
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel tentang Mark Zuckerberg yang mengaitkan konflik Iran-AS dengan matinya Google atau internet secara global.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Pertamina memberikan imbalan Rp 7 juta bagi netizen yang mengunggah citra baiknya di media sosial. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Bagikan