Headline

Media Sosial Kerap Digunakan untuk Aksi Mata-Mata, Masyarakat Diminta Waspada

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 September 2019
 Media Sosial Kerap Digunakan untuk Aksi Mata-Mata, Masyarakat Diminta Waspada

Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Media sosial dalam beberapa aspek banyak membantu konektivitas dan relasi para penggunanya. Namun dibalik kemudahan dan interaktifnya, media sosial ternayta digunakan pihak-pihak tertentu untuk memata-matai masyarakat.

Hal ini diungkapkan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam bukunya "Jejak Digital, Pembebasan dan Penguasaan.". Oleh karena itu, Agus mengingatkan masyarakat dan pemerintah untuk mewaspadai peran media sosial dan mesin pencari karena kedua hal tersebut selalu mengamati perilaku penggunanya.

Baca Juga:

Waspada Serangan 'Phising' di Media Sosial, Begini Cara Menghindarinya

"Semakin aktif kita dengan penggunaan internet dan gawai, semakin banyak perilaku kita dimata-matai platform itu. Ini jadi perhatian baru dibalik platform ada fungsi mata-mata," tutur Agus Sudibyo di Jakarta, Selasa (17/9).

Agus Sudibyo meminta masyarakat mewaspadai upaya mata-mata lewat media sosial dan mesin pencari
Agus Sudibyo (Foto: antaranews)

Lebih lanjut, ia menekankan di balik media sosial dan mesin pencari yang dapat diakses secara bebas dan gratis, layanan itu mesti dibarter dengan data pribadi pengguna internet.

Agus Sudibyo mencontohkan dalam buku setebal 465 halaman itu, Google memiliki data perilaku pengguna internet melalui olah algoritme yang kompleks untuk menghasilkan prediksi perilaku pengguna internet.

Kemampuan menyajikan data salah satunya untuk iklan digital yang efektif dan efisien itu merupakan keunggulan mesin pencari serta media sosial dibanding media konvensional.

Dengan penggunaan data itu, iklan tidak lagi harus menyentuh seluas mungkin masyarakat, melainkan hanya perlu menyasar kelompok potensial yang akan membeli produk.

Baca Juga:

Konten Provokatif di Media Sosial Ikut Andil Dalam Kerusuhan Manokwari

Yang lebih serius dari hal itu, menurut Agus sebagaimana dilansir Antara, mesin pencari dan media sosial memberikan kesempatan kepada pengiklan untuk memasuki arus kegiatan sehari-hari dan kehidupan personal.

Adanya masalah yang berkembang bersamaan dengan transformasi digital itu, disebutnya memerlukan langkah pemerintah, DPR, komunitas media serta masyarakat agar Indonesia dapat mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari transformasi digital.(*)

Baca Juga:

Sejumlah Platform Media Sosial Dibatasi, DPR Imbau Masyarakat Jangan Panik

#Dewan Pers #Media Sosial #Google Search
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Purabaya menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan keluarga untuk menjaga sikap maupun ucapan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Dunia
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Bagikan