Headline

Media Sosial Kerap Digunakan untuk Aksi Mata-Mata, Masyarakat Diminta Waspada

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 September 2019
 Media Sosial Kerap Digunakan untuk Aksi Mata-Mata, Masyarakat Diminta Waspada

Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Media sosial dalam beberapa aspek banyak membantu konektivitas dan relasi para penggunanya. Namun dibalik kemudahan dan interaktifnya, media sosial ternayta digunakan pihak-pihak tertentu untuk memata-matai masyarakat.

Hal ini diungkapkan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam bukunya "Jejak Digital, Pembebasan dan Penguasaan.". Oleh karena itu, Agus mengingatkan masyarakat dan pemerintah untuk mewaspadai peran media sosial dan mesin pencari karena kedua hal tersebut selalu mengamati perilaku penggunanya.

Baca Juga:

Waspada Serangan 'Phising' di Media Sosial, Begini Cara Menghindarinya

"Semakin aktif kita dengan penggunaan internet dan gawai, semakin banyak perilaku kita dimata-matai platform itu. Ini jadi perhatian baru dibalik platform ada fungsi mata-mata," tutur Agus Sudibyo di Jakarta, Selasa (17/9).

Agus Sudibyo meminta masyarakat mewaspadai upaya mata-mata lewat media sosial dan mesin pencari
Agus Sudibyo (Foto: antaranews)

Lebih lanjut, ia menekankan di balik media sosial dan mesin pencari yang dapat diakses secara bebas dan gratis, layanan itu mesti dibarter dengan data pribadi pengguna internet.

Agus Sudibyo mencontohkan dalam buku setebal 465 halaman itu, Google memiliki data perilaku pengguna internet melalui olah algoritme yang kompleks untuk menghasilkan prediksi perilaku pengguna internet.

Kemampuan menyajikan data salah satunya untuk iklan digital yang efektif dan efisien itu merupakan keunggulan mesin pencari serta media sosial dibanding media konvensional.

Dengan penggunaan data itu, iklan tidak lagi harus menyentuh seluas mungkin masyarakat, melainkan hanya perlu menyasar kelompok potensial yang akan membeli produk.

Baca Juga:

Konten Provokatif di Media Sosial Ikut Andil Dalam Kerusuhan Manokwari

Yang lebih serius dari hal itu, menurut Agus sebagaimana dilansir Antara, mesin pencari dan media sosial memberikan kesempatan kepada pengiklan untuk memasuki arus kegiatan sehari-hari dan kehidupan personal.

Adanya masalah yang berkembang bersamaan dengan transformasi digital itu, disebutnya memerlukan langkah pemerintah, DPR, komunitas media serta masyarakat agar Indonesia dapat mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari transformasi digital.(*)

Baca Juga:

Sejumlah Platform Media Sosial Dibatasi, DPR Imbau Masyarakat Jangan Panik

#Dewan Pers #Media Sosial #Google Search
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan