Mabes Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Trenggiling

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Senin, 27 April 2015
Mabes Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Trenggiling

Petugas Bareskrim Polri memperlihatkan trenggiling (manis javanica) yang dibekukan pada gelar kasus di lokasi penggerebekan kawasan Industri Medan (KIM) I, Senin (27/4). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri telah berhasil mengungkap gudang yang menjadi penampungan dan pengemasan satwa trenggiling (manis javanica) yang terletak di Kawasan Industri Medan (KIM) I, Kompleks Pergudangan Niaga Malindo, Jalan P Bangka No. 5, Kelurahan Mabar, Medan Deli.

Seperti diketahui, bahwa satwa Trenggiling merupakan satwa yang sangat langka dan di lindungi oleh pihak pemerintah.

"Petugas berhasil menyita 96 ekor trenggiling hidup, 3.440 kilo gram (Kg) daging trenggiling siap kemas yang disimpan dalam lemari pendingin (freezer), 100 kg sisik trenggiling dan 1 unit timbangan elektrik," ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Yazid Fanani kepada awak media di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru Jakarta Selatan Senin, (27/4).

Aksi penggerebekan di pimpingin langsung oleh Ajun Komisaris Besar Polisi, Sugeng Irianto, yang berasal dari tim Bareskrim Mabes Polri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik gudang (Soemiarto Boediono) SB alias Abeng kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat penggerebekan terjadi, tersangka sedang tidak berada di lokasi.

“Saat digerebek, tersangka sedang tidak berada di lokasi kejadian. Tetapi, sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk beberapa pekerja di dalam gudang itu,” tutur Yazid.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 Yo pasal 40 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya.

"Tersangka mendapatkan ancaman dalam kurung waktu 15 tahun penjara. Tetapi itu sesuai dengan hasil pemeriksaan nanti, jika ada indikasi tersangka menjual trenggiling itu untuk membuat sabu-sabu maka ceritanya akan lain,” tutup Yazin. (gms)

Baca Juga:

Setara Institute Nilai Eksekusi Mati Kasus Narkoba Hanya Pencitraan

BNN Kembali Ringkus Pengedar 10 Kilogram Sabu-Sabu

May Day, Buruh Klaim Turunkan 170 Ribu Massa ke Jalanan

Kapolri: Deteksi Dini ISIS Hanya Bisa Melalui Dialog

Jadi Tentara ISIS Dicaci, Jadi Tentara Amerika Dipuja 

#Mabes Polri #Trenggiling #Penyelundupan
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,9 ton.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 760 kg merkuri di Tanjung Priok. Dalam penggeledahan itu, dua orang ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Geledah Gudang di Kapuk hingga Pluit, Bareskrim Sita Puluhan Ribu iPhone Ilegal Senilai Ratusan Miliar
Secara total ada 76.756 unit dengan total nilai Rp 235.089.800.000.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Geledah Gudang di Kapuk hingga Pluit, Bareskrim Sita Puluhan Ribu iPhone Ilegal Senilai Ratusan Miliar
Indonesia
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Praktik impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang masuk secara ilegal ke Indonesia berhasil dibongkar.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Indonesia
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Indonesia
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar
Hasil pengembangan dari kasus pencurian Komodo yang terjadi pada 2025
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar
Indonesia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 6,1 Ton
Truk tersebut lalu dibawa ke Markas Kodaeral III untuk pemeriksaan muatan. Petugas pun menemukan pasir timah yang dikemas dalam beberapa kardus.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 6,1 Ton
Indonesia
1,4 Ton Sianida dari Filipina Diduga Diselundupkan Lewat Pelabuhan Ferry ASDP Bitung
Dari pemeriksaan terhadap 29 karung, masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram sehingga total keseluruhan barang mencapai sekitar 1.450 kilogram atau 1,4 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
1,4 Ton Sianida dari Filipina Diduga Diselundupkan Lewat Pelabuhan Ferry ASDP Bitung
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Bagikan