Mayoritas Calon Anggota DPRD DKI yang Masuk DCT Berpendidikan SMA
Komisioner KPU DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ada ribuan lebih orang yang siap bertempur dalam memperebutkan kursi Legislatif DKI Jakarta pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta hari ini telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD DKI. Tercatat sebanyak 1818 orang yang masuk DCT yang berasal dari 18 Parpol peserta Pemilu.
Baca Juga;
Anggota KPU DKI Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya menerangkan, dari komposisi DCT Legislatif Kebon Sirih tersebut mayoritas calon berpendidikan dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Dari sisi tingkat pendidikan, 976 mencantumkan pendidikan SLTA atau SMA sederajat atau kurang lebih 53,7%," kata Dody di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jumat (3/10).
Sedangkan para calon Legislatif yang jenjang pendidikan lulus Doktor paling minim, dengan keikut sertaan 7 orang atau cuma 0,4 persen.
"Pendidikan D3 ada 17 orang atau 0,9%, S1 setrata 1 157 orang atau 27,9%, S2 311 orang atau 17,1%, S3 0,4% atau 7 orang," tuturnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, ucap Dody, untuk Sabtu 4 November 2023 besok dijadwalkan pengumuman DCT Anggota DPRD dan DPD DKI.
"Untuk itu secara nama calon yang akan diumumkan itu yang kami sampaikan melalui website kpu dki Jakarta pada tanggal 4 november," tuturnya.
KPU DKI Jakarta mengharapkan, masyarakat bisa lihat mencermati data riwayat hidup atau rekam jejak dari para calon yang sudah ditetapkan menjadi DCT anggota DPRD dan DPD Provinsi DKI. (Asp).
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Kebakaran Minggu Malam, Sarinah Tetap Beroperasi
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
Wagub Rano Karno Jawab Ketidakpuasan soal UMP DKI Jakarta
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana