Mata-Mata AS dan Israel Diganjar Hukuman 10 Tahun Penjara


Ilustrasi Mata-Mata (foto: screenshot playbuzz)
MerahPutih Internasional - Kabar mengejutkan datang dari Iran. Belum lama ini 2 orang dikabarkan telah diganjar hukukam 10 tahun penjara usai dinyatakan bersalah menjadi mata-mata untuk AS dan Israel.
Berita tersebut sendiri diketahui usai juru Bicara pengadilan menyampaikan langsung tentang ganjaran hukuman bagi Mata-Mata tersebut.
“Dua orang dijatuhi hukuman oleh pengadilan revolusioner yang menangani kasus keamanan nasional,” ujar Juru bicara pengadilan, Gholam Hossein Mohseni Ejehi pada Minggu (30/8).
Namun meski kedua orang mata-mata tersebut diganjar hukuman 10 tahun penjara, tapi identitas mereka masih dirahasiakan, seperti yang dilansir dari abcnews.
Baca juga:
Serangan Militan di Damaskus Tewaskan Seorang Bayi Perempuan
Turki Jalin Kerja Sama dengan Koalisi AS untuk Gempur ISIS
6 Polisi Irak Tewas dalam Serangan Bom di Baghdad
Angkatan Darat Arab Saudi Invasi ke Yaman
Bagikan
Berita Terkait
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Indonesia Sudah Terjunkan Bantuan 91,4 Ton Agar Warga Gaza Bisa Makan

Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers

Israel Hancurkan Rumah Sakit di Gaza dalam Serangan Ganda

1,3 Juta Warga Gaza Bakal Dipaksa Berpindah ke Selatan, Perburuk Penderitaan

Israel Ancam Ratakan Gaza City jika Hamas tak Setujui Syarat yang Diajukan

Israel Bakal Duduki Gaza, PBB Ingatkan Kematian dan Kehancuran Besar Bakal Terjadi kal Terjadi

Israel Nyatakan Serangan Darat Dimulai, Warga Palestina Mengungsi Tinggalkan Gaza City

Krisis Kemanusian di Gaza Semakin Memburuk, Kematian dan Kelaparan Ekstrem Melonjak
