Masyarakat Riau Adukan Kabut Asap ke Komnas HAM

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 18 September 2015
Masyarakat Riau Adukan Kabut Asap ke Komnas HAM

Mahasiswa Pecinta Alam dari sejumlah Unirversitas di Riau menggelar aksi damai 18 Tahun Asap Riau di Tugu Zapin Pekanbaru, Riau, Senin (7/9). ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Rakyat Riau Melawan Asap mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai bentuk keprihatinan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung selesai. Sejak Tahun 1997, Riau ialah salah satu daerah yang pasti diselimuti asap saat musim kemarau.

"Kalau ini terjadi berulang setiap tahun seperti yang sudah menimpa kami 18 tahun maka pemerintah baik Bupati, Gubernur maupun pemerintahan pusat untuk tata kelola kembali," ucap salah satu aktivis, Ade Hartati, di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Aktivis sekaligus anggota DPRD Riau Komisi E ini menjelaskan masyarakat Riau sebenarnya tak melarang investor asing masuk ke Riau. Hanya saja harus ada tindakan tegas bagi para investor yang melakukan pelanggaran.

Ade melanjutkan, saat ini pemerintah masih kurang tegas dalam memberikan tindakan bagi perusahaan yang melanggar. Ia menilai terjadinya pembiaran oleh pemerintah terindikasi adanya kepentingan tertentu.

"Saya enggak pernah tahu akan hal itu, tapi yang saya rasakan bahwa ini memang tidak bisa diselesaikan dalam skala daerah. Karena mungkin ada kepentingan yang lebih besar yang mungkin tak dikuasai oleh daerah. Nah itu tentunya yang tau adalah pemangku kewenangan tadi antara kabupaten propinsi dan pusat," terangnya. (yni)

Baca Juga:

Jengkel Karena Kabut Asap, Netizen Malaysia Sindir Indonesia #TerimaKasihIndonesia

Dampak Kabut Asap Sumatra untuk Malaysia dan Singapura

Kabut Asap Ancam Penyelenggaraan GP Singapura

#Kebakaran Hutan #Kabut Asap #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
BMKG Peringatkan Ancaman El Nino 2026, Risiko Kekeringan dan Karhutla Meningkat
BMKG memperingatkan ancaman El Nino 2026. Risiko kekeringan dan kebakaran hutan kini mengintai Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 10 April 2026
BMKG Peringatkan Ancaman El Nino 2026, Risiko Kekeringan dan Karhutla Meningkat
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Dunia
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Presiden Chile Gabriel Boric telah menetapkan status bencana di dua wilayah yang dilanda kebakaran hutan mematikan itu. Setidaknya 20.000 orang dievakuasi.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
 Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Bagikan