Masyarakat Anugerahi Presiden Jokowi Gelar Raja Agung

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 25 November 2018
Masyarakat Anugerahi Presiden Jokowi Gelar Raja Agung

Presiden Jokowi mendapat anugerah gelar kehormatan dari masyarakat Komering di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: Rusman - Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo dianugerahi gelar adat kehormatan Rajo Balaq Mangku Nagara yang berarti Raja Agung Pemegang Kekuasaan Tertinggi Republik Indonesia dari masyarakat Komering di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pemberian gelar tersebut dilakukan dengan upacara adat khas Komering di Griya Agung, rumah dinas Gubernur Sumsel di Palembang, Minggu (25/11) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Presiden Jokowi mendapat anugerah gelar kehormatan dari masyarakat Komering di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: Rusman - Biro Pers Setpres)

"Pemberian adok atau jajuluk atau juga disebut gelar adok Komering merupakan suatu upaya kita dalam melestarikan budaya Sumsel," kata Gubernur Sumsel Herman Deru dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama diberikan piagam penghormatan pemberian gelar adat tersebut bernomor 001/GK/MTAK/XI/2018 oleh Majelis Tinggi Adat Komering Sumsel.

Gubernur Herman juga menyampaikan selamat atas pemberian gelar kepada Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana.

Presiden Jokowi dianugerahi gelar Rajo Balaq Mangku Nagara. Sementara Ibu Negara Iriana Joko Widodo mendapatkan gelar adat Ratu Indoman yang artinya sang ratu yang mengayomi dan tempat berkeluh kesah untuk memberikan pelindungan bagi keluarga.

Ibu Negara Iriana Joko Widodo dari masyarakat Komering di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: Rusman - Biro Pers Setpres)

Gelar tersebut diberikan dengan upacara adat yang dipimpin oleh Pemangku Adat Majelis Tinggi Komering Sumatera Selatan Haji Romli.

Gubernur Herman Daru menambahkan pemberian gelar adat tersebut telah melalui proses musyawarah dan rapat adat pada 20 November 2018.

Masyarakat adat kemudian sepakat untuk memberikan adok atau jajuluk atau gelar kepada Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana.

"Pemberian adok atau jajuluk atau gelar memberikan makna simbolik bahwa masyarakat Komering Sumatera Selatan menghormati seseorang yang telah berjasa kepada agama, bangsa, dan negara," katanya.

Pemberian gelar tersebut kata dia juga bermakna bahwa Presiden Jokowi dan Ibu Negara telah diangkat sebagai keluarga kehormatan dan bagian dari masyarakat Komering.

Presiden Jokowi sendiri menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas penganugerahan gelar kepadanya sekaligus Ibu Negara Iriana.

"Saya sangat menghargai dan berterima kasih sebesar-besarnya atas penghormatan besar yang diberikan kepada saya, diberikan Majelis Tinggi Komering atas adok atau jajuluk atau gelar yang diberikan kepada saya dan Ibu Negara Iriana," katanya.

Ia memaknai semangat adok atau jajuluk atau gelar Rajo Balaq Mangku Nagoro dan Ratu Indoman sebagai pesan, harapan, dan tanggung jawab untuk selalu mengangkat derajat adat Komering.

"Untuk selalu memajukan kesejahteraan Sumatera Selatan karena dalam kemajuan Indonesia ada tradisi kebudayaan bangsa, adalah sumber energi besar bagi masyarakat kita," katanya.

Ia juga menekankan begitu beragamnya adat, tradisi, dan kebudayaan di tanah air jangan sampai menjadi hal yang memecah-belah persatuan bangsa.

Upacara Adat Pemberian kepada Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana dilakukan dengan upacara adat yang diawali dengan nabuh jajuluk.

Presiden Jokowi didampingi sesepuh adat Bakas Rek Bay naik ke Singgasana melalui titian agung yaitu 3 lembar tikar yang dilapisi kain putih sepanjang 4 meter kemudian Presiden duduk bersama diringi topuk tabuh/kulintang.

Selanjutnya Menak Penghulu naik ke panggung mengucapkan Musyawarah Penyimbang Adat Komering dibuka dan memukulkan gong sebanyak lima kali.

Tetua adat menyampaikan kepada Masyarakat luas/tamu undangan bahwa karenaa atas jasa dan sumbangsih Presiden kepada Masyarakat Sumsel khususnya masyarakat Komering maka akan diberikan gelar kehormatan, dan tetua adat bertanya apakah tamu undangan setuju dan tiada berkeberatan, maka masyarakat mengatakan setuju (ya puun).

Majelis Adat mengambil tempat, Presiden dipersilakan berdiri di tempat yang ditunjuk (di atas dulang bunga) dan para sesepuh adat naik mengelilingi Presiden, dimulai pemberian adat dengan pisaan, kemudian gelar disebutkan dan diberikan diiringi pukulan gong sebanyak tujuh kali.

Presiden Jokowi mendapat anugerah gelar kehormatan dari masyarakat Komering di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: Rusman - Biro Pers Setpres)

Kepada Presiden Joko Widodo ditunaikan kepundang dan rumpok untuk istrinya disematkan kerudung/selendang, penyematan di bantu oleh tetua adat.

Selama penyematan berlangsung masyarakat mengiringinya dengan selawatan dan disampaikan penjelasan singkat dari majelis adat untuk menerangkan makna dari gelar yang diberikan.

#Jokowi #Gelar Kehormatan #Masyarakat Adat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Artwork tersebut menampilkan potret seorang pemuda yang secara visual mengingatkan pada sosok Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dwi Astarini - 10 menit lalu
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan penurunan tersebut beriringan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Indonesia
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Disinggung terkait baju adat apa yang digunakan pada upacara HUT ke-81 RI, Jokowi menegaskan yang menyiapkan Iriana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Bagikan