Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Masuk Tahun Politik, KPK Didesak Awasi Praktik Jual Beli Perahu Partai

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 09 Januari 2018
Masuk Tahun Politik, KPK Didesak Awasi Praktik Jual Beli Perahu Partai

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak Foto: MerahPutih/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aktif menelusuri praktik politik uang dalam pencalonan kepala daerah jelang batas akhir pendaftaran Pilkada 2018.

Meskipun belum pernah terbukti sebelumnya, Dahnil menduga aroma politik uang selalu mewarnai dalam pencalonan kepala daerah oleh partai politik.

"Aroma transaksi jual beli perahu partai politik agaknya tercium, mohon maaf, bak 'kentut' baunya tercium tapi tidak mudah menelusuri wujudnya, maka agaknya Kepolisian dan KPK melalui satgas antipolitik uang harusnya bisa menelusuri," kata Dahnil dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Selasa (9/1).

Menurut pendiri Madrasah Antikorupsi ini, sangat mungkin bila praktik politik uang sudah dimulai pada proses dukungan partai. Harganya pun bervariasi sesuai keadaan masing-masing daerah.

Terlebih banyak calon kepala daerah usungan parpol yang bukan merupakan kadernya sendiri. Hal ini pun disebutnya bukan pepesan kosong belaka.

"Naif, bila partai politik yang dengan ringan menyerahkan dukungan kepada calon gubernur, bupati atau walikota yang bukan kadernya secara gratis, bahkan kadernya sendiri tidak jarang dugaan uang perahu harus disediakan pun sudah menjadi rahasia umum," bebernya.

Karena itu, ia pun beranggapan, tak ada salahnya jika KPK maupun kepolisian lebih aktif menelusuri dugaannya itu. Sebab, pada akhirnya praktik politik uang seperti dijelaskannya di atas merupakan awal dari praktik korupsi oleh sejumlah pejabat negara, khususnya kepala daerah.

"Demokrasi kita dibajak oleh politik uang, mereka yang potensial terkubur bila tidak mampu menyediakan uang perahu yang cukup. Maka, saya menagih KPK dan kepolisian untuk lebih aktif mengawasi praktik-praktik uang perahu ini," pungkasnya. (Pon)

#Dahnil Anzar Simanjuntak #KPK #Politik Uang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Bagikan