Massa di Jalan Layang Slipi Hentikan Aksi
Sejumlah mahasiswa melakukan bentrok dengan aparat Kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Massa pendemo yang awalnya masih bertahan di kawasan jalan layang Slipi Jakarta sudah menghentikan aksinya pada Rabu (25/9) dini hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bentrokan mereda setelah pasukan marinir berhadapan langsung dengan massa pendemo.
Baca Juga:
Setelah berdialog dengan marinir, sejumlah massa ada yang membubarkan diri namun ada juga kerumunan yang masih bertahan di depan Pasar Palmerah menuju ke Polsek Palmerah.
Tampak kendaraan sudah bisa melintas dari Palmerah menuju Tanah Abang. Begitu pula kendaraan dari Palmerah menuju Grogol juga terpantau kendaraan melintas.
Sementara itu, seperti diberitakan Antara, sejumlah pedagang kaki lima juga sudah menggelar lapak dagangan mereka di sekitar jalan di depan pasar Palmerah menuju Kepolisian Sektor Palmerah.
Pihak kepolisian yang sempat berusaha memukul mundur massa juga sudah kembali ke arah kompleks Parlemen di Senayan.
Jalan Gatot Subroto depan gerbang kompleks Parlemen RI juga mulai dilewati kendaraan. Pembukaan arus lalu lintas dilakukan secara perlahan, saat demonstran sudah membubarkan diri.
Baca Juga:
Kerusuhan Berakhir, Sisa Batu dan Motor Rusak Berserakan di Jalanan
Sebelum arus lalu lintas dibuka hingga pembukaan arus lalu lintas, sejumlah kendaraan Dinas Kebersihan DKI Jakarta beroperasi membersihkan sampah.
Kendaraan taktis "water cannon" yang dirusak pascademonstrasi menolak rancangan undang-undang yang dinilai mencederai reformasi dan amanat masyarakat juga sedang diangkat dengan mobil derek.
Aksi demonstrasi juga menimbulkan terbakarnya gerbang tol dalam kota Slipi arah Pejompongan dan tidak berfungsi sementara. (*)
Baca Juga:
Massa Aksi Bakar Pospol Palmerah, Penumpang Kereta Api Terdampak
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika