Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Massa di Jalan Layang Slipi Hentikan Aksi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 September 2019
Massa di Jalan Layang Slipi Hentikan Aksi

Sejumlah mahasiswa melakukan bentrok dengan aparat Kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa pendemo yang awalnya masih bertahan di kawasan jalan layang Slipi Jakarta sudah menghentikan aksinya pada Rabu (25/9) dini hari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, bentrokan mereda setelah pasukan marinir berhadapan langsung dengan massa pendemo.

Baca Juga:

Pagar Gedung DPR Hancur Dirusak Massa Aksi

Setelah berdialog dengan marinir, sejumlah massa ada yang membubarkan diri namun ada juga kerumunan yang masih bertahan di depan Pasar Palmerah menuju ke Polsek Palmerah.

Sejumlah personil Marinir TNI AL berhasil meredakan emosi massa aksi yang melalukan unjuk rasa di tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
Sejumlah personil Marinir TNI AL berhasil meredakan emosi massa aksi yang melalukan unjuk rasa di tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Tampak kendaraan sudah bisa melintas dari Palmerah menuju Tanah Abang. Begitu pula kendaraan dari Palmerah menuju Grogol juga terpantau kendaraan melintas.

Sementara itu, seperti diberitakan Antara, sejumlah pedagang kaki lima juga sudah menggelar lapak dagangan mereka di sekitar jalan di depan pasar Palmerah menuju Kepolisian Sektor Palmerah.

Pihak kepolisian yang sempat berusaha memukul mundur massa juga sudah kembali ke arah kompleks Parlemen di Senayan.

Jalan Gatot Subroto depan gerbang kompleks Parlemen RI juga mulai dilewati kendaraan. Pembukaan arus lalu lintas dilakukan secara perlahan, saat demonstran sudah membubarkan diri.

Baca Juga:

Kerusuhan Berakhir, Sisa Batu dan Motor Rusak Berserakan di Jalanan

Sebelum arus lalu lintas dibuka hingga pembukaan arus lalu lintas, sejumlah kendaraan Dinas Kebersihan DKI Jakarta beroperasi membersihkan sampah.

Kendaraan taktis "water cannon" yang dirusak pascademonstrasi menolak rancangan undang-undang yang dinilai mencederai reformasi dan amanat masyarakat juga sedang diangkat dengan mobil derek.

Aksi demonstrasi juga menimbulkan terbakarnya gerbang tol dalam kota Slipi arah Pejompongan dan tidak berfungsi sementara. (*)

Baca Juga:

Massa Aksi Bakar Pospol Palmerah, Penumpang Kereta Api Terdampak

#Aksi Massa #DPR #Marinir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Bagikan