Masih Berani Jual Miras? Ini Ancaman dari Polisi
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra. (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Kepala Kepolisian Resor Cirebon AKBP Risto Samodra mengancam para pedagang minuman keras untuk tidak lagi berjualan barang haram tersebut karena dipastikan akan terus merugi.
Pasalnya, Risto bersama jajarannya akan terus melakukan razia dan menyita semua minuman keras yang dilarang peredaran oleh pemerintah.
"Sudahlah kalau cari makan jangan menjual minuman keras dan kita akan lakukan operasi terus menerus, supaya mereka jera," kata Risto seperti dikutip dari Antara di Cirebon, Kamis (28/12).
Dia juga memastikan akan 'perangi' pengusaha atau pedagang minuman keras di wilayah Cirebon. Karena itu, kata Risto, bagi para pedagang hendaknya segera meninggalkan jualan barang tersebut, karena akan merugi.
Risto mengatakan, kejahatan semakin merajalela akibat masyarakat mengonsumsi minuman keras.
"Itu adalah pemicu dari tindak pidana dan menjadi pemicu terhadap gangguan kamtibmas lainnya, sehingga kami semua stakeholder bersepakat memerangi peredaran gelap minuman keras," katanya.
Risto menjelaskan, menjelang pergantian tahun ini pihaknya gencar melakukan operasi dan razia ke tempat-tempat tertentu yang disinyalir ada barang tersebut.
Namun, dipastikan memerangi narkoba dan sejenisnya itu dilakukan oleh pihaknya setiap saat dengan berbagai cara, agar bisa menekan peredarannya.
Pada kesempatan itu juga kapolres dan aparat terkait mengadakan pemusnahan barang bukti di antaranya minuman keras berbagai merek sebanyak 3.141 botol, tuak 2.161 liter, ciu 505 botol, gingseng 22 liter, obat daftar G 24.665 butir, sabu 130,488 gram dan ganja 394,959 gram serta petasan sebanyak 3.350 butir. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan