Masih Berani Jual Miras? Ini Ancaman dari Polisi
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra. (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Kepala Kepolisian Resor Cirebon AKBP Risto Samodra mengancam para pedagang minuman keras untuk tidak lagi berjualan barang haram tersebut karena dipastikan akan terus merugi.
Pasalnya, Risto bersama jajarannya akan terus melakukan razia dan menyita semua minuman keras yang dilarang peredaran oleh pemerintah.
"Sudahlah kalau cari makan jangan menjual minuman keras dan kita akan lakukan operasi terus menerus, supaya mereka jera," kata Risto seperti dikutip dari Antara di Cirebon, Kamis (28/12).
Dia juga memastikan akan 'perangi' pengusaha atau pedagang minuman keras di wilayah Cirebon. Karena itu, kata Risto, bagi para pedagang hendaknya segera meninggalkan jualan barang tersebut, karena akan merugi.
Risto mengatakan, kejahatan semakin merajalela akibat masyarakat mengonsumsi minuman keras.
"Itu adalah pemicu dari tindak pidana dan menjadi pemicu terhadap gangguan kamtibmas lainnya, sehingga kami semua stakeholder bersepakat memerangi peredaran gelap minuman keras," katanya.
Risto menjelaskan, menjelang pergantian tahun ini pihaknya gencar melakukan operasi dan razia ke tempat-tempat tertentu yang disinyalir ada barang tersebut.
Namun, dipastikan memerangi narkoba dan sejenisnya itu dilakukan oleh pihaknya setiap saat dengan berbagai cara, agar bisa menekan peredarannya.
Pada kesempatan itu juga kapolres dan aparat terkait mengadakan pemusnahan barang bukti di antaranya minuman keras berbagai merek sebanyak 3.141 botol, tuak 2.161 liter, ciu 505 botol, gingseng 22 liter, obat daftar G 24.665 butir, sabu 130,488 gram dan ganja 394,959 gram serta petasan sebanyak 3.350 butir. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban