Masih 6 Bulan, Ketum Projo Santai Belum Dapat Sinyal Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Maret 2024
Masih 6 Bulan, Ketum Projo Santai Belum Dapat Sinyal Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Ketua Umum relawan Projo yang juga Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023). ANTARA/Indra Arief Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pro Jokowi atau Projo menjadi salah satu organisasi relawan yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam pertarungan Pilpres 2024.

Saat mendukung Presiden Jokowi, organisasi ini menempatkan relawanya di posisi Komisari BUMN dan beberapa lembaga negara sebagai tenaga ahli atau staf khusus, termasuk Ketua Umum Projo) Budi Arie Setiadi yang menjadi menteri sebelumnya wamen.\

Baca juga:

Dua Alasan Projo Cabut Laporan, Permintaan Jokowi hingga Perubahan Sikap Butet

Saat pergantian kepemimpinan Presidem, Budi Arie mengaku siap dan legowo jika nanti tidak terpilih sebagai salah satu menteri di jajaran pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Enggak papa (tidak jadi menteri) santai saja. Legowo," kata Budi saat ditemui usai jumpa pers di kantor Menko Polhukam RI, Selasa.

Sejauh ini, tegas ia, seluruh jajaran Projo tetap mendukung Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden.

Hal tersebut telah dilakukan Projo dengan mempromosikan Prabowo-Gibran selama masa kampanye berlangsung.

Budi yang saat ini sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika juga belum mendapatkan sinyal penunjukan dirinya untuk kembali menjadi menteri di pemerintah Prabowo-Gibran.

Budi menegaskan jajaran menteri di kabinet masih terus bekerja membantu Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyelesaikan masa jabatan hingga Oktober 2024.

"Masih ada enam bulan tenang saja," katanya.

Pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Prabowo-Gibran dalam hitung cepat lembaga survei dipastikan memenangkan Pemilu 2024 dalam satu putaran. (*)

Baca juga:

Jokowi Suruh Projo Cabut Laporan, Butet Bilang Itu Teguran untuk Relawan Penjilat

#Pemilu #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan