Masih 6 Bulan, Ketum Projo Santai Belum Dapat Sinyal Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Maret 2024
Masih 6 Bulan, Ketum Projo Santai Belum Dapat Sinyal Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Ketua Umum relawan Projo yang juga Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023). ANTARA/Indra Arief Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pro Jokowi atau Projo menjadi salah satu organisasi relawan yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam pertarungan Pilpres 2024.

Saat mendukung Presiden Jokowi, organisasi ini menempatkan relawanya di posisi Komisari BUMN dan beberapa lembaga negara sebagai tenaga ahli atau staf khusus, termasuk Ketua Umum Projo) Budi Arie Setiadi yang menjadi menteri sebelumnya wamen.\

Baca juga:

Dua Alasan Projo Cabut Laporan, Permintaan Jokowi hingga Perubahan Sikap Butet

Saat pergantian kepemimpinan Presidem, Budi Arie mengaku siap dan legowo jika nanti tidak terpilih sebagai salah satu menteri di jajaran pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Enggak papa (tidak jadi menteri) santai saja. Legowo," kata Budi saat ditemui usai jumpa pers di kantor Menko Polhukam RI, Selasa.

Sejauh ini, tegas ia, seluruh jajaran Projo tetap mendukung Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden.

Hal tersebut telah dilakukan Projo dengan mempromosikan Prabowo-Gibran selama masa kampanye berlangsung.

Budi yang saat ini sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika juga belum mendapatkan sinyal penunjukan dirinya untuk kembali menjadi menteri di pemerintah Prabowo-Gibran.

Budi menegaskan jajaran menteri di kabinet masih terus bekerja membantu Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyelesaikan masa jabatan hingga Oktober 2024.

"Masih ada enam bulan tenang saja," katanya.

Pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Prabowo-Gibran dalam hitung cepat lembaga survei dipastikan memenangkan Pemilu 2024 dalam satu putaran. (*)

Baca juga:

Jokowi Suruh Projo Cabut Laporan, Butet Bilang Itu Teguran untuk Relawan Penjilat

#Pemilu #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan