Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Mei 2022
Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rapat konsinyering Komisi II DPR bersama pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan jika masa kampanye pemilu 2024 akan lebih singkat.

Komisi II DPR menyampaikan, masa kampanye cukup 75 hari dengan mempertimbangkan waktu dan anggaran. Masa kampanye tersebut karena karena masih transisi pandemi ke endemi, sehingga untuk kampanye fisik 60 hari dan virtual 15 hari.

Baca Juga:

Partai Besutan Din Syamsuddin Cari Kader Biar Lolos Jadi Peserta Pemilu

Dalam rapat konsinyering Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah, KPU memaparkan masa kampanye Pemilu 2024 adalah 90 hari. Hal berdasarkan alokasi waktu untuk pemenuhan logistik pemilu seperti pembuatan dan validasi desain surat suara siap cetak oleh penyedia selama 5 hari.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapokso) Partai Demokrat di Komisi II DPR, Anwar Hafid berharap, agar KPU segara membuat payung hukum pasca disepakatinya masa kampanye Pemilu 2024 tersebut.

"Harapan kita dengan adanya penetapan tahapan pemilu yang sudah disepakati bersama saat konsinyasi harus dipayungi dengan PKPU. Sehingga ini tidak berubah-berubah lagi," kata Anwar kepada wartawan, Selasa (17/5).

Anwar meminta, agar KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan kontestan pemilu 2024 terkait masa kampanye selama 75 hari tersebut.

"Ini perlu disosialisasikan KPU ke masyarakat dan kepada kontestan pemilu sehingga mereka lebih tau dan paham dan semua kontestan mulai melakukan persiapan masing-masing," ujarnya.

Bendera partai. (Foto: Antara)
Bendera partai. (Foto: Antara)

Sosialisasi, kata Anwar, harus dimasifkan oleh KPU agar seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan efektif dan efisien. Menurutnya, sosialisasi merupakan kunci dari pelaksanaan pemilu 2024.

"Jadi KPU harus melakukan sosialisasi yang masif tentang semua rencana pemilu, tahapan- tahapanya, day to day, sehingga masyarakat bisa paham. Lalu, juga tantangan pemilu ke depan yang akan kita hadapi menurut KPU," katanya.

Anak buah Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini memastikan, pemerintah dan DPR akan membantu dan mendukung KPU untuk membuat aturan-aturan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

"Kita bersama pemerintah akan mendukung sepenuhnya KPU terhadap aturan - aturan yang memungkinkan misalnya KPU terhambat dalam proses pelaksanaannya kegiatan (pemilu)," katanya.

Rapat konsinyering juga menyepakati anggaran Pemilu 2024 sesuai dengan usulan dari KPU yaitu sebesar Rp 76.656.312.294. Anggaran tersebut dialokasikan dari APBN 2022 sebesar Rp 8.061.085.734, pada tahun 2023 sebesar Rp 23.857.317.226 dan APBN 2024 sebesar Rp 44.737.909.334. (Pon)

Baca Juga:

Pemilu 2024 Tidak Pakai E-Voting

#Pemilu #Pilpres #Pileg
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Indonesia
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Selain membahas strategi politik juga dibahas kesiapan kader untuk kembali maju pada periode mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Bagikan