Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Peraturan

Ketua KPU Arief Budiman. Foto: KPU
Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati peraturan kampanye politik yang akan dimulai pada 23 September 2018 hingga 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari konflik pada masa kampanye.
Ketua KPU Arief Budiman menilai, perbedaan pemahaman terkait regulasi biasanya menjadi penyulut konflik di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul peraturan kampanye tersebut.
"Sebetulnya satu saja, semua pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca peraturan KPU tentang kampanye. Paham dan jalankan," kata Arief kepada awak media di Kantornya, Jumat (21/9).
Di samping itu, guna menjaga kesejukan masa kampanye, KPU berharap peserta pemilu tidak saling menghujat, menghina dan menghasut. "Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan tahapan kampanye itu adalah memberi pengetahuan yang cukup kepada pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan kalau kami terpilih, itu kan, bukan saling menjatuhkan," terang Arief.

Terakhir, kata Arief, jangan sekali-kali menggoda penyelenggara pemilu untuk kepentingan tertentu.
"Tidak menggoda penyelenggara pemilunya, saya ijinkan dong yang ini dong, padahal gak boleh itu misalnya. Tidak boleh menggoda sesama peserta pemilu, misalnya yuk kita begini yuk, padahal itu dilarang," tambah dia.
Tahapan Pemilu 2019 telah memasuki pengundian nomor urut peserta Pilpres pada Jumat (21/9). Selanjutnya, KPU akan menjalani tahap deklarasi kampanye damai pada 22 September dan tahap kampanye nasional pada 23 September 2018. (fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Eks Ketua KPU Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Eks Ketua KPU: Keterangan Saya Sama seperti 5 Tahun Lalu

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
