Masa Kampanye, Ini Ancaman KPU terhadap Media Tak Berimbang
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
MerahPutih.com - Masa kampanye Pilkada Serentak 2018 akan segera dimulai pada 15 Februari-23 Juni 2018.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengingatkan agar media massa bersikap adil dalam memberitakan pasangan calon.
Dia menegaskan ada sangsi yang diberikan terhadap media massa yang tidak berimbang dalam memberitakan paslon.
"Kalau terkait pemberitaan itu menjadi domain Dewan Pers apakah pemberitaan itu sudah berimbang apa tidak berimbang. Nanti akan ada mekanisme pemberian sanksi yang akan dilakukan Dewan Pers," kata Wahyu kepada awak media di kantornya, Rabu (14/2).
Hal ini merujuk kepada peraturan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Kampanye. Alasannya adalah agar tercipta keberadilan bagi setiap pasangan calon.
"Pada prinsipnya KPU ingin ada pemberitaan yang adil dan merata bagi setiap calon," ujarnya.
Dia menjelaskan, pada masa kampanye seluruh iklan pasangan calon difasilitasi KPU. Namun soal pemberitaan, itu wewenang Dewan Pers.
"Kita akan koordinasi dengan Dewan Pers apakah pemberitaan berimbang atau tidak, kalau tidak berimbang tentu ada sangsinya," ucap dia. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPU: Sanksi Berat Bagi Parpol yang Tarik Dukungan
Bagikan
Berita Terkait
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma