Margriet Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 22 Oktober 2015
Margriet Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe (tengah) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10). (FOTO ANTARA/Panji Anggoro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Tersangka pembunuhan Engeline (8), Margriet Megawi menjalani dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10). Jaksa penuntut umum (JPU) Purwaka Sudarmaji mendakwa Margriet Megawe dengan pasal 340 yakni pembunuhan berencana.

Dilansir Kantor Berita Antara, dakwaan diajukan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan mengungkapkan terdakwa telah merencanakan pembunuhan berencana terhadap Engeline, di Jalan Kesiman, Denpasar, Bali.

Seperti diketahui, Engeline pada awalnya dinyatakan hilang dari rumah pada tanggal 16 Mei 2015 lalu. Kabar menghilangnya Engeline tersebut sempat membuat beberapa pihak melakukan pencarian setelah pihak keluarga melapor ke polisi pada tanggal yang sama. Engeline tak kunjung ditemukan hingga timbul kecurigaan dibunuh oleh orang dalam rumah. Engeline ditemukan terkubur di lingkungan rumah Margriet Megawe yang merupakan ibu angkat Engeline pada tanggal 10 Juni 2015.

Jaksa juga mengajukan hal-hal memberatkan kepada Margriet, selain dituduh melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Engeline, juga menyuruh terdakwa lain Agus Tay merahasiakan pembunuhan ini dengan menjanjikan uang Rp200 juta kepada Agus sebagai uang tutup mulut.

"Mendengar dakwaan tim Jpu, tim kuasa hukum terdakwa pimpinan pengacara Hotma Sitompul membantah dakwaan JPU. Dia mengangap dakwaan tersebut memberatkan dan menyudutkan terdakwa. Hotma bersikukuh bahwa dalam pembunuhan itu kliennya sama sekali tidak terlibat," demikian dilansir Antara.

 

Baca Juga:

  1. Tersangka Pembunuh Engeline Babak Belur Dikeroyok Para Tahanan
  2. Hakim Tolak Praperadilan Kasus Engeline
  3. Margriet Tersenyum Saat Rekonstruksi Engeline Dibunuh
  4. Setelah Dijambak, Kepala Engeline Dibanting ke Lantai
  5. Rekonstruksi Pembunuhan Engeline Peragakan 81 Adegan

 

#Bali #Engeline #Margriet Christina Megawe #Margriet C Megawe
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Antrean BBM di Bali Mulai Mereda, Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 23 Oktober
Bahlil Lahadalia menambah armada kapal distribusi BBM ke Bali menjadi tujuh kapal. Cadangan Pertalite ditingkatkan dan aturan ganjil-genap diperpanjang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Antrean BBM di Bali Mulai Mereda, Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 23 Oktober
Indonesia
Kebijakan Ganjil Genap Urai Antrean Pembelian BBM di SPBU Bali
Penambahan stok pertalite hingga total 48 juta liter telah dilakukan sejak pengiriman pada 7 Oktober hingga pada 17 Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Kebijakan Ganjil Genap Urai Antrean Pembelian BBM di SPBU Bali
Indonesia
Pertamina Klaim Kondisi di Bali Bakal Normal, Targetkan Stok 48 Juta Liter
Dalam tiga hari terakhir, yakni 13-15 Oktober, penyaluran Pertalite ke SPBU mencapai rata-rata 3 juta liter per hari.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Pertamina Klaim Kondisi di Bali Bakal Normal, Targetkan Stok 48 Juta Liter
Berita
Aturan Ganjil Genap Pertalite di Bali, Mobil Maksimal 20 Liter dan Motor 3 Liter
Ganjil genap pembelian Pertalite di Bali berlaku 17–19 Oktober 2026. Simak jadwal pelat nomor, batas pembelian mobil dan motor, serta stok BBM.
ImanK - Sabtu, 17 Oktober 2026
Aturan Ganjil Genap Pertalite di Bali, Mobil Maksimal 20 Liter dan Motor 3 Liter
Indonesia
Pertamina Kirim 20 Juta Liter Pertalite Amankan Ketersediaan BBM di Bali
Penguraian antrean BBM tersebut juga didukung oleh penguatan pasokan melalui jalur laut yang tiba pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Pertamina Kirim 20 Juta Liter Pertalite Amankan Ketersediaan BBM di Bali
Indonesia
Warga Bali Antre Beli BBM, Gubernur Koster Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Kuota
Keterlambatan distribusi sehari mempengaruhi pasokan BBM yang ada di setiap SPBU.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Warga Bali Antre Beli BBM, Gubernur Koster Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Kuota
Indonesia
Atasi Kelangkaan di Bali, Pertamina Kirim Kapal Tangker Isi 57,9 Juta Liter BBM
Pertamina Patra Niaga mengoptimalkan kedatangan kapal tanker secara bertahap pada 14–17 Oktober 2026 melalui Terminal Manggis dan Terminal Sanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Atasi Kelangkaan di Bali, Pertamina Kirim Kapal Tangker Isi 57,9 Juta Liter BBM
Indonesia
Antrean BBM Makin Parah, Bali Tetapkan Kerja dan Belajar dari Rumah 3 Hari Mulai Besok
Pemprov Bali berlakukan WFH dan sekolah daring 15-17 Oktober 2026 imbas antrean BBM. Simak aturan selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Antrean BBM Makin Parah, Bali Tetapkan Kerja dan Belajar dari Rumah 3 Hari Mulai Besok
Indonesia
Antrean Beli BBM di Bali Rugikan Warga dan Pariwisata Pulau Dewata
Kondisi tersebut, merugikan aktivitas ekonomi masyarakat dan tidak sejalan dengan posisi sebagai destinasi pariwisata internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Antrean Beli BBM di Bali Rugikan Warga dan Pariwisata Pulau Dewata
Indonesia
Warga Bali Antre Beli BBM, Koster Meminta Masyarakat Tidak Panik
Penambahan pasokan dan percepatan penyaluran diharapkan dapat mengurangi antrean kendaraan serta memulihkan pelayanan pengisian BBM bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Warga Bali Antre Beli BBM, Koster Meminta Masyarakat Tidak Panik
Bagikan