Margriet Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana


Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe (tengah) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10). (FOTO ANTARA/Panji Anggoro)
MerahPutih Hukum - Tersangka pembunuhan Engeline (8), Margriet Megawi menjalani dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10). Jaksa penuntut umum (JPU) Purwaka Sudarmaji mendakwa Margriet Megawe dengan pasal 340 yakni pembunuhan berencana.
Dilansir Kantor Berita Antara, dakwaan diajukan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan mengungkapkan terdakwa telah merencanakan pembunuhan berencana terhadap Engeline, di Jalan Kesiman, Denpasar, Bali.
Seperti diketahui, Engeline pada awalnya dinyatakan hilang dari rumah pada tanggal 16 Mei 2015 lalu. Kabar menghilangnya Engeline tersebut sempat membuat beberapa pihak melakukan pencarian setelah pihak keluarga melapor ke polisi pada tanggal yang sama. Engeline tak kunjung ditemukan hingga timbul kecurigaan dibunuh oleh orang dalam rumah. Engeline ditemukan terkubur di lingkungan rumah Margriet Megawe yang merupakan ibu angkat Engeline pada tanggal 10 Juni 2015.
Jaksa juga mengajukan hal-hal memberatkan kepada Margriet, selain dituduh melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Engeline, juga menyuruh terdakwa lain Agus Tay merahasiakan pembunuhan ini dengan menjanjikan uang Rp200 juta kepada Agus sebagai uang tutup mulut.
"Mendengar dakwaan tim Jpu, tim kuasa hukum terdakwa pimpinan pengacara Hotma Sitompul membantah dakwaan JPU. Dia mengangap dakwaan tersebut memberatkan dan menyudutkan terdakwa. Hotma bersikukuh bahwa dalam pembunuhan itu kliennya sama sekali tidak terlibat," demikian dilansir Antara.
Baca Juga:
- Tersangka Pembunuh Engeline Babak Belur Dikeroyok Para Tahanan
- Hakim Tolak Praperadilan Kasus Engeline
- Margriet Tersenyum Saat Rekonstruksi Engeline Dibunuh
- Setelah Dijambak, Kepala Engeline Dibanting ke Lantai
- Rekonstruksi Pembunuhan Engeline Peragakan 81 Adegan
Bagikan
Berita Terkait
Banjir Bali Masuk Rehabilitasi, 5 Korban Masih Dinyatakan Hilang

BPBD Bali Koreksi Korban Tewas Banjir Bandang Bukan 18 tapi 17 Orang

Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung

Satu Keluarga Korban Banjir Bali Diduga Terjebak Reruntuhan Rumah, SAR Terjunkan 2 Ekskavator

PM Malaysia Anwar Ibrahim Sampaikan Duka atas Bencana Banjir di Bali

Akibat Banjir Besar di Bali, Infrastruktur Jalan hingga Pasar Rusak Parah

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Korban Tewas Banjir di Bali Capai 16 Orang, Terbanyak di Kota Denpasar

Korban Tewas dan Hilang Banjir Bali Terus Bertambah, Denpasar Jadi Wilayah Paling Banyak

15 Korban Meninggal Akibat Banjir Bali Ditemukan, Gubernur Fokus Pembersihan
