Marak Terjadi Eksploitasi Seksual dan Menelan Banyak Korban, Kenali 5 Tandanya
Ilustrasi eksploitasi seksual. (Pexel/cottonbro studio)
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih.com - Eksploitasi seksual merupakan fenomena yang kerap terjadi akhir-akhir ini. Ternyata ada situasi mengerikan ketika seseorang mengalami eksploitasi seksual. Apa itu dan bagaimana tandanya?
Eksploitasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu tindakan pemanfaatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi, penghisapan, pemerasan pada orang lain yang pada dasarnya merupakan suatu bentuk tindakan yang tidak terpuji dan tidak dapat dibenarkan.
Ekspoitasi merupakan praktik yang menyebabkan korbannya merugi. Bukan hanya rugi fisik, tapi juga rugi mental. Terlebih jika seseorang mengalami eksploitasi seksual sudah pasti si korban mengalami trauma mendalam.
Dalam bahasa lain, bentuk eksploitasi seksual ini termasuk pad kekerasan seksual. Di mana korban mengalami praktik atau aktivitas seksual karena paksaan dan tekanan.
Baca juga:
Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak, DPR Minta Aparat Penegak Hukum Lain Ikut Mendukung
Dilansir dari laman dworackpeck.usc.edu ada lima tanda seseorang mengalami eksploitasi seksual.
1. Depresi
Seseorang mengalami eksploitasi seksual menunjukan kondisi depresi, muncul kondisi putus asa atau sedih dalam jangka waktu yang lama.
Depresi juga dapat terwujud dalam bentuk hilangnya konsentrasi atau minat pada aktivitas yang pernah dinikmati individu tersebut.
Dalam kasus trauma seksual, kondisi ini sering kali dipicu oleh hilangnya otonomi tubuh , yang dapat menyebabkan kurangnya harga diri yang kronis.
2. Kecemasan
Pada korban pelecehan seksual, kecemasan sering kali disebabkan oleh rasa takut akan serangan berikutnya.
Jika mulai memperhatikan tanda-tanda klasik kecemasan seperti agorafobia, rasa takut yang tampaknya tidak rasional terhadap tempat atau orang tertentu atau timbulnya serangan panik, orang tersebut mungkin sedang mengatasi akibat dari penyerangan.
Seperti depresi, kecemasan dapat menyebabkan konsentrasi yang sangat buruk, peningkatan stres, dan masalah kesehatan mental lainnya
3. Kemarahan
Kemarahan bukanlah emosi yang jarang terjadi pada setiap individu, tetapi kemarahan yang tidak rasional atau terus-menerus bisa jadi merupakan reaksi terhadap trauma masa lalu atau yang sedang berlangsung.
Jika terjadi kecenderungan meningkat terhadap kemarahan tanpa adanya penyebab yang jelas, mungkin ada hal lain yang terjadi di balik permukaan.
Jika kemarahan dibiarkan berlarut-larut, hal itu dapat menghambat proses pemulihan dengan semakin mengisolasi penyintas trauma seksual dari teman-temannya.
4. Menyakiti diri sendiri
Hal ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, tetapi melukai diri sendiri merupakan indikasi yang sangat jelas bahwa ada sesuatu yang salah.
Luka yang terlihat seperti tersayat atau terbakar merupakan manifestasi paling jelas dari melukai diri sendiri, tetapi penyalahgunaan zat, perubahan dalam kebiasaan makan, dan tindakan seksual juga dapat menjadi tanda peringatan.
5. Masalah Sosial
Perubahan yang terus-menerus mengganggu atau tiba-tiba dalam hubungan, baik romantis maupun platonis, mungkin merupakan tanda trauma seksual di masa lalu atau saat ini.
Baca juga:
Synchronize Fest Gandeng Yayasan Pulih dan LBH APIK Wujudkan Festival Bebas Kekerasan Seksual
Bisa jadi perubahan yang terlihat dan tiba-tiba dari individu untuk menjauhkan diri dari teman-teman, ketidakmampuan untuk membangun hubungan yang akrab, atau kurangnya kepercayaan yang tidak berdasar.
Bisa juga terjadi sebaliknya, dengan korban yang menunjukkan keinginan yang berlebihan untuk menjalin hubungan yang dekat dan personal dengan orang lain.(Tka)
Bagikan
Ditulis Oleh
Tika Ayu
Berita Terkait
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
ShowBiz
Perempuan Jepang yang Cium Jin BTS Ngaku tak Tahu Kelakuannya Melanggar Hukum, Merasa Diperlakukan tak Adil
Ia mengatakan selama penyelidikan bahwa ia tidak tahu tindakannya dianggap kejahatan seksual.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Indonesia
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Fani mahasiswi berusia 21 tahun itu terbukti sebagai pemasok tiga orang anak yang menjadi korban aksi bejat eks AKBP Fajar Widyadharma.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Indonesia
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Majelis hakim juga mewajibkan eks Kapolres Ngada itu membayar restitusi sebesar Rp 359 juta lebih kepada para korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Indonesia
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Kejahatan yang dilakukan Fajar merupakan tindakan luar biasa yang mencoreng institusi kepolisian dan melukai perlindungan terhadap anak.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025