Marak Pupuk Oplosan, Kapolda Jabar Perintahkan Awasi Peredaran Pupuk

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 Oktober 2017
Marak Pupuk Oplosan, Kapolda Jabar Perintahkan Awasi Peredaran Pupuk

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto (tengah) memberikan keterangan. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus “nata de coco” yang berbahan zat pupuk urea mengejutkan banyak pihak. Terungkapnya kasus itu menunjukan maraknya penyalahgunaan pupuk, termasuk pupuk oplosan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto meminta jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap peredaran pupuk palsu di wilayah hukumnya.

"Kami minta setiap anggota terus memonitor agar tidak ada lagi pengoplosan pupuk bersubsidi menjadi nonsubsidi seperti yang baru saja diungkap Polres Sukabumi Kota," kata Irjen Agung Budi di Sukabumi, Minggu (1/10).

Sebelumnya sebagaimana dilansir Antara, seorang warga Perumahan/Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi berinisial R kedapatan memalsukan pupuk dengan memproduksi pupuk yang tidak sesuai dengan standar mutu dan label.

Tindakan tersebut melanggar Pasal 37 ayat (1) jo Pasal 60 ayat (1) huruf f UU RI Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan juga Pasal 8 ayat (1) Jo Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pupuk yang diproduksi tersangka hanya mencampurkan pupuk urea bersubsidi dengan kalsium dan pewarna kue. Sementara yang tercantum dalam kemasan seharusnya terdapat kandungan lain seperti Nitrogen, Pospat, Magnesium, Zinc, Kalium, Sulfur, Boron, Coper dan Iron.

Pupuk palsu tersebut kemudian didistribusikan ke daerah Lembang, Bandung dengan keuntungan Rp6.600 per kantong. Bahkan tersangka mengaku pupuk urea yang digunakannya adalah pupuk bersubsidi.

Agung Budi Maryoto menambahkan meskipun secara kasat mata sudah terlihat bahwa pupuk tersebut tidak sesuai dengan kandungan yang seharusnya, tetapi Polda Jabar akan tetap melakukan penelitian dan dibawa ke laboratorium untuk pengujian yang lebih akurat.

Di Jabar kasus seperti tersebut baru pertama kali ditemukan, untuk itu seluruh jajarannya baik setingkat polres maupun polsek diminta terus memonitor kemungkinan ada pupuk ilegal serupa beredar di wilayah hukumnya.

"Berdasarkan penyidikan sementara, pabrik pupuk oplosan ini baru beroperasi sekitar satu tahun," tambahnya.

Sementara, R mengaku pupuk urea yang digunakan merupakan pupuk bersubsidi yang dibelinya dari toko pupuk. "Pengirimannya tidak pasti, tergantung orderan saja. Biasanya dalam satu bulan keuntungannya mencapai Rp2 juta dari produksi sebanyak dua ton," katanya.(*)

#Pupuk Palsu #Pupuk Oplosan #Polda Jabar #Kapolda Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Indonesia
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
25 jenazah korban longsor telah diterima Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat di posko Puskesmas Pasirlangu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
Indonesia
DVI Polda Jabar Terima 16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung
Pos DVI telah berhasil mencocokkan data antemortem secara manual maupun digital melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan data tunggal kependudukan (KTP).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
DVI Polda Jabar Terima 16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Polda Jabar Selidiki Sumber Makanan yang Jadi Penyebab Keracunan Massal MBG di Bandung
Polda Jawa Barat kini menyelidiki sumber makanan yang jadi penyebab keracunan massal MBG di Bandung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Polda Jabar Selidiki Sumber Makanan yang Jadi Penyebab Keracunan Massal MBG di Bandung
Indonesia
301 Siswa di Bandung Barat Keracunan Usai Santap MBG, Polda Jabar Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Mereka berasal dari berbagai jenjang sekolah, mulai dari SD, MTs, SMP, hingga SMK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
301 Siswa di Bandung Barat Keracunan Usai Santap MBG, Polda Jabar Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan
Kementerian Pertanian terus memperbaiki tata kelola dengan menerapkan prinsip 7T
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan
Indonesia
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Tidak ada kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani, karena pemerintah berkomitmen penuh melindungi kepentingan petani
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Bagikan