Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Marak Pupuk Oplosan, Kapolda Jabar Perintahkan Awasi Peredaran Pupuk

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 Oktober 2017
Marak Pupuk Oplosan, Kapolda Jabar Perintahkan Awasi Peredaran Pupuk

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto (tengah) memberikan keterangan. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus “nata de coco” yang berbahan zat pupuk urea mengejutkan banyak pihak. Terungkapnya kasus itu menunjukan maraknya penyalahgunaan pupuk, termasuk pupuk oplosan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto meminta jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap peredaran pupuk palsu di wilayah hukumnya.

"Kami minta setiap anggota terus memonitor agar tidak ada lagi pengoplosan pupuk bersubsidi menjadi nonsubsidi seperti yang baru saja diungkap Polres Sukabumi Kota," kata Irjen Agung Budi di Sukabumi, Minggu (1/10).

Sebelumnya sebagaimana dilansir Antara, seorang warga Perumahan/Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi berinisial R kedapatan memalsukan pupuk dengan memproduksi pupuk yang tidak sesuai dengan standar mutu dan label.

Tindakan tersebut melanggar Pasal 37 ayat (1) jo Pasal 60 ayat (1) huruf f UU RI Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan juga Pasal 8 ayat (1) Jo Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pupuk yang diproduksi tersangka hanya mencampurkan pupuk urea bersubsidi dengan kalsium dan pewarna kue. Sementara yang tercantum dalam kemasan seharusnya terdapat kandungan lain seperti Nitrogen, Pospat, Magnesium, Zinc, Kalium, Sulfur, Boron, Coper dan Iron.

Pupuk palsu tersebut kemudian didistribusikan ke daerah Lembang, Bandung dengan keuntungan Rp6.600 per kantong. Bahkan tersangka mengaku pupuk urea yang digunakannya adalah pupuk bersubsidi.

Agung Budi Maryoto menambahkan meskipun secara kasat mata sudah terlihat bahwa pupuk tersebut tidak sesuai dengan kandungan yang seharusnya, tetapi Polda Jabar akan tetap melakukan penelitian dan dibawa ke laboratorium untuk pengujian yang lebih akurat.

Di Jabar kasus seperti tersebut baru pertama kali ditemukan, untuk itu seluruh jajarannya baik setingkat polres maupun polsek diminta terus memonitor kemungkinan ada pupuk ilegal serupa beredar di wilayah hukumnya.

"Berdasarkan penyidikan sementara, pabrik pupuk oplosan ini baru beroperasi sekitar satu tahun," tambahnya.

Sementara, R mengaku pupuk urea yang digunakan merupakan pupuk bersubsidi yang dibelinya dari toko pupuk. "Pengirimannya tidak pasti, tergantung orderan saja. Biasanya dalam satu bulan keuntungannya mencapai Rp2 juta dari produksi sebanyak dua ton," katanya.(*)

#Pupuk Palsu #Pupuk Oplosan #Polda Jabar #Kapolda Jawa Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Bagikan