Mantan Pimpinan Sesalkan Pegawai KPK Jadi ASN
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MetahPutih.com - Direktur Eksekutif Kemitraan yang juga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyesalkan peralihan status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Laode, hal tersebut sebagai sebuah ironi lantaran KPK pernah mendapat predikat best practice lembaga antirasuah dari United Nation Convention Against Corruption (UNCAC).
Baca Juga:
"Saya pernah dimintai beberapa kali untuk memberikan pernyataan dan contoh best practices lembaga antikorupsi di dunia, salah satunya KPK. Tapi kenyataannya KPK ditarik ke eksekutif, semua anggota KPK PNS, aparatur sipil negara," kata Laode dalam diskusi daring, Senin (10/8).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang alih status kepegawaian KPK. PP ini mengesahkan status pegawai KPK menjadi ASN merujuk pasal 1 ayat (7) dan merupakan turunan dari revisi UU KPK.
Laode menyebut, salah satu indikator keberhasilan komisi antikorupsi adalah independensi para pegawai di dalamnya maupun secara kelembagaan. Hal itu, kata dia, jelas tercantum dalam UNCAC dan Jakarta Principles yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
"Menurut UNCAC, salah satu lembaga antikorupsi itu staf harus independen dan lembaga independen, dan itu diakui di Jakarta Principles," tegasnya.
Baca Juga:
Pegawai KPK Jadi ASN, Abraham Samad: Tak Akan Ada lagi Penindakan
Atas hal itu, Laode beranggapan alih status pegawai KPK merupakan salah satu bentuk pelemahan utama dari direvisinya UU KPK.
"Jadi itulah salah satu satu kelemahan utama dari UU ini dibanding kelemahan-kelemahan lain," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Dialihkannya 'Status' Pegawai Menjadi ASN Adalah Tahap Akhir Pelemahan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi