Mantan Pimpinan Sesalkan Pegawai KPK Jadi ASN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Agustus 2020
Mantan Pimpinan Sesalkan Pegawai KPK Jadi ASN

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Direktur Eksekutif Kemitraan yang juga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyesalkan peralihan status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Laode, hal tersebut sebagai sebuah ironi lantaran KPK pernah mendapat predikat best practice lembaga antirasuah dari United Nation Convention Against Corruption (UNCAC).

Baca Juga:

Jadi ASN, Pegawai KPK Tak Lagi Independen Berantas Korupsi

"Saya pernah dimintai beberapa kali untuk memberikan pernyataan dan contoh best practices lembaga antikorupsi di dunia, salah satunya KPK. Tapi kenyataannya KPK ditarik ke eksekutif, semua anggota KPK PNS, aparatur sipil negara," kata Laode dalam diskusi daring, Senin (10/8).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang alih status kepegawaian KPK. PP ini mengesahkan status pegawai KPK menjadi ASN merujuk pasal 1 ayat (7) dan merupakan turunan dari revisi UU KPK.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) dan Saut Situmorang. (ANTARA FOTO)
Mantan pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif (kanan). (ANTARA FOTO)

Laode menyebut, salah satu indikator keberhasilan komisi antikorupsi adalah independensi para pegawai di dalamnya maupun secara kelembagaan. Hal itu, kata dia, jelas tercantum dalam UNCAC dan Jakarta Principles yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

"Menurut UNCAC, salah satu lembaga antikorupsi itu staf harus independen dan lembaga independen, dan itu diakui di Jakarta Principles," tegasnya.

Baca Juga:

Pegawai KPK Jadi ASN, Abraham Samad: Tak Akan Ada lagi Penindakan

Atas hal itu, Laode beranggapan alih status pegawai KPK merupakan salah satu bentuk pelemahan utama dari direvisinya UU KPK.

"Jadi itulah salah satu satu kelemahan utama dari UU ini dibanding kelemahan-kelemahan lain," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Dialihkannya 'Status' Pegawai Menjadi ASN Adalah Tahap Akhir Pelemahan KPK

#KPK #Laode M Syarif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Bagikan