Mantan Penasehat KPK Sebut Korupsi Bisnis Menjanjikan


Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005-2013 Abdullah Hehamahua. (ANTARA/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005-2013 Abdullah Hehamahua menyebut korupsi adalah sebuah bisnis menjanjikan sehingga bisa membuat orang kaya mendadak.
"Seseorang hanya bisa kaya mendadak karena melakukan korupsi. Kalau ada aparatur sipil negara yang punya mobil Mercy, hanya dua kemungkinan, warisan atau korupsi," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (26/12) seperti dikutip Antara.
Hal itu dikatakan Abdullah Hehamahua saat menjadi narasumber dalam diskusi umum dan bedah buku karyanya "Jihad Memberantas Korupsi" yang diselenggarakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepulauan Riau, Pusat Kegiatan HMI/Korps Alumni HMI Riau. Acara ini dihadiri Pemko Dumai, mahasiswa, OKP/Ormas, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Korupsi, menurutnya, menjadi kejahatan luar biasa yang harus diperangi secara jihad.
"Dampak korupsi itu juga luar biasa. Tidak hanya soal gangguan negara, tetapi juga mengganggu sampai ke rumah tangga," ujarnya.
Abdullah mengemukakan, dirinya secara sadar memilih diksi "jihad" pada judul bukunya karena dinilai sangat tepat dan mendalam melihat banyak yang salah kaprah dengan arti jihad.
Ketika orang bicara jihad, menurut dia, selalu dianggap teroris, anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), anti-Pancasila, radikalisme dan seterusnya.
Padahal, ditegaskannya, jihad yang paling kecil itu adalah membuang duri di jalan sesuai sebuah hadist.
"Apakah ada kata teroris di sana? Membuang duri dari jalan tidak menyangkut tentang teroris, perang dan sebagainya. Tidak bolos kuliah, itu jihad. Membantu orang lain itu jihad," katanya.
Oleh sebab itu, ia menambahkan, dalam melawan korupsi harus dimulai dari melakukan sesuatu yang baik, meskipun kecil, selain selalu mencoba konsisten menolak sesuatu yang buruk. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
