Mantan Penasehat KPK Sebut Korupsi Bisnis Menjanjikan
Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005-2013 Abdullah Hehamahua. (ANTARA/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005-2013 Abdullah Hehamahua menyebut korupsi adalah sebuah bisnis menjanjikan sehingga bisa membuat orang kaya mendadak.
"Seseorang hanya bisa kaya mendadak karena melakukan korupsi. Kalau ada aparatur sipil negara yang punya mobil Mercy, hanya dua kemungkinan, warisan atau korupsi," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (26/12) seperti dikutip Antara.
Hal itu dikatakan Abdullah Hehamahua saat menjadi narasumber dalam diskusi umum dan bedah buku karyanya "Jihad Memberantas Korupsi" yang diselenggarakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepulauan Riau, Pusat Kegiatan HMI/Korps Alumni HMI Riau. Acara ini dihadiri Pemko Dumai, mahasiswa, OKP/Ormas, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Korupsi, menurutnya, menjadi kejahatan luar biasa yang harus diperangi secara jihad.
"Dampak korupsi itu juga luar biasa. Tidak hanya soal gangguan negara, tetapi juga mengganggu sampai ke rumah tangga," ujarnya.
Abdullah mengemukakan, dirinya secara sadar memilih diksi "jihad" pada judul bukunya karena dinilai sangat tepat dan mendalam melihat banyak yang salah kaprah dengan arti jihad.
Ketika orang bicara jihad, menurut dia, selalu dianggap teroris, anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), anti-Pancasila, radikalisme dan seterusnya.
Padahal, ditegaskannya, jihad yang paling kecil itu adalah membuang duri di jalan sesuai sebuah hadist.
"Apakah ada kata teroris di sana? Membuang duri dari jalan tidak menyangkut tentang teroris, perang dan sebagainya. Tidak bolos kuliah, itu jihad. Membantu orang lain itu jihad," katanya.
Oleh sebab itu, ia menambahkan, dalam melawan korupsi harus dimulai dari melakukan sesuatu yang baik, meskipun kecil, selain selalu mencoba konsisten menolak sesuatu yang buruk. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara