Mantan Penasehat KPK Sebut Korupsi Bisnis Menjanjikan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 26 Desember 2017
Mantan Penasehat KPK Sebut Korupsi Bisnis Menjanjikan

Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005-2013 Abdullah Hehamahua. (ANTARA/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005-2013 Abdullah Hehamahua menyebut korupsi adalah sebuah bisnis menjanjikan sehingga bisa membuat orang kaya mendadak.

"Seseorang hanya bisa kaya mendadak karena melakukan korupsi. Kalau ada aparatur sipil negara yang punya mobil Mercy, hanya dua kemungkinan, warisan atau korupsi," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (26/12) seperti dikutip Antara.

Hal itu dikatakan Abdullah Hehamahua saat menjadi narasumber dalam diskusi umum dan bedah buku karyanya "Jihad Memberantas Korupsi" yang diselenggarakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepulauan Riau, Pusat Kegiatan HMI/Korps Alumni HMI Riau. Acara ini dihadiri Pemko Dumai, mahasiswa, OKP/Ormas, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Korupsi, menurutnya, menjadi kejahatan luar biasa yang harus diperangi secara jihad.

"Dampak korupsi itu juga luar biasa. Tidak hanya soal gangguan negara, tetapi juga mengganggu sampai ke rumah tangga," ujarnya.

Abdullah mengemukakan, dirinya secara sadar memilih diksi "jihad" pada judul bukunya karena dinilai sangat tepat dan mendalam melihat banyak yang salah kaprah dengan arti jihad.

Ketika orang bicara jihad, menurut dia, selalu dianggap teroris, anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), anti-Pancasila, radikalisme dan seterusnya.

Padahal, ditegaskannya, jihad yang paling kecil itu adalah membuang duri di jalan sesuai sebuah hadist.

"Apakah ada kata teroris di sana? Membuang duri dari jalan tidak menyangkut tentang teroris, perang dan sebagainya. Tidak bolos kuliah, itu jihad. Membantu orang lain itu jihad," katanya.

Oleh sebab itu, ia menambahkan, dalam melawan korupsi harus dimulai dari melakukan sesuatu yang baik, meskipun kecil, selain selalu mencoba konsisten menolak sesuatu yang buruk. (*)

#Kasus Korupsi #Abdullah Hehamahua
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
Presiden RI, Prabowo Subianto, berjanji akan melindungi rakyat Indonesia dari kemiskinan hingga kelaparan.
Soffi Amira - Minggu, 08 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Bagikan