Mantan Menteri KKP: Indonesia Belum Bisa Jadi Negara Maritim

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 22 Desember 2015
Mantan Menteri KKP: Indonesia Belum Bisa Jadi Negara Maritim
Ilustrasi Nelayan: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/asf/foc/15

Merahputih Keuangan - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sharif Cicip Sutardjo mengatakan saat ini Indonesia belum bisa dikatakan sebagai negara maritim. Hal ini karena pemerintah sendiri belum bisa memanfaatkan kekayaan sumber daya laut dengan baik.

"Beberapa waktu lalu saya ketemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, saya bilang ke beliau bahwa Indonesia belum bisa menjadikan sektor kelautan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, Indonesia belum bisa dikatakan negara maritim, walau lautan kita luas," kata Sharif di Kantor Kadin, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).

Syarif menambahkan, syarat utama untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yakni dengan memanfaatkan teknologi kelautan seperti yang diterapkan oleh Singapura, Tiongkok, dan Amerika Serikat.

"Saya melihat negara-negara maju sudah memiliki teknologi yang sangat canggih. Jadi mereka memanfaatkan laut tidak hanya di atas saja, tapi juga di tengah laut, bawah laut, bahkan dasar laut," kata Sharif.

Padahal, lanjutnya, kekayaan laut Indonesia sangat luar biasa melimpah. Produksi dalam negeri masih kalah jauh bila dibandingkan dengan Tiongkok yang luas lautannya lebih kecil dari Indonesia.

"Kekayaan laut kita itu sungguh luar biasa, namun kita belum bisa manfaatkan itu, kita kalah dengan Cina, padahal laut mereka jauh lebih kecil," ungkapnya.

Untuk itu, Sharif berharap terbitnya UU tentang kelautan bisa membawa Indonesia menjadi negara maritim. Menurutnya sejak zaman Presiden Gus Dur hingga sekarang UU Kelautan belum bisa terealisasi.

"Undang-undang ini nantinya akan menjadi payung hukum pengelolaan kelautan kita, namun sejak zaman Gus Dur UU ini belum bisa terealisasi. Saya berharap di Pemerintahan Presiden Jokowi UU yang mengenai Kelautan dan Maritim dapat terealisasi dengan baik," tandasnya. (abi)

 

BACA JUGA:

  1. Alasan Kemendag Buka Impor Beras Dari Pakistan
  2. Kembangkan EBT, Pemerintah Revisi Harga Listrik dari PLTS
  3. Kementrian ESDM Galau Tentukan Harga BBM
  4. Pemerintah Pertimbangkan 3 Negara Bebas Visa
  5. Terkait Program Lisrik 35.000 MW, Pemerintah Diminta Jujur
#KKP #Poros Maritim
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Bagikan