Bekas Menteri Era Gus Dur Tuduh Pemerintah Persekusi Pemakai Cadar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 November 2019
Bekas Menteri Era Gus Dur Tuduh Pemerintah Persekusi Pemakai Cadar

Ilustrasi perempuan bercadar. FOTO/iStock

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih,com - Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam menilai bahwa persoalan kontroversi tentang pengenaan cadar bagi aparatur sipil negara di kalangan masyarakat disebabkan lantaran Pemerintah salah dalam meletakkan kebijakan publik secara kontekstual.

Apalagi, Hikam menilai Menteri Agama Fachrul Razi seolah tengah meletakkan cadar sebagai bagian dari deradikalisasi. Sehingga tudingan negatif tak bisa dielakkan justru menuding negatif pemerintah.

Baca Juga

Menag Larang ASN Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, Wapres: Dalam Rangka Disiplin

“Pemerintah, khususnya Menag, meletakkan wacana pelarangan cadar pada konteks program deradikalisasi. Tak pelak, cadar lantas menjadi sang ‘tertuduh’ secara kategoris sebagai representasi atau simbol atau tanda dari radikalisme,” kata Hikam dalam siaran tertulisnya, Selasa (5/11).

Pengamat politik AS Hikam saat diskusi bertajuk “Kebangkitan PKI, Isu atau Realitas?” di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/6). (MP/Ponco Sulaksono)
Pengamat politik AS Hikam saat diskusi bertajuk “Kebangkitan PKI, Isu atau Realitas?” di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Padahal jika ditelisik dari sudut pandangan sebagian kalangan umat Islam, bahwa cadar adalah fashion item yang menjadi refleksivitas dari kepatuhan dalam beragama.

“Bagi sebagian umat Islam, cadar dan pemakaian cadar adalah refleksi kesalihan individual, bukan ideologis dan atau politis,” tuturnya.

Menteri di era Gus Dur ini menilai kontroversi soal cadar yang ditudingkan sebagai simbol radikalisme bisa memicu persoalan lanjutan. Bahwa mereka yang memakai cadar akan merasa terzalimi oleh negara.

Baca Juga

DPR Tanggapi Positif Aturan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah

“Isu pelarangan cadar lantas menjadi medan pertarungan antara kehendak untuk bersikap salih vs stigma radikalisme. Mudah untuk diperkirakan bahwa para pemakai cadar akan memosisikan diri sebagai victims, pihak yang dizalimi, yang dipersekusi, dan yang dilanggar hak asasinya,” jelas Hikam.

Yang lebih ekstrim lagi kata Hikam adalah, mereka yang memakai cadar akan menuding negara mendzalimi umat agama tertentu.

“Bahkan bisa saja mereka mengklaim sebagai pihak yang dihalangi untuk melaksanakan hak beragamanya. Harusnya cadar masuk aturan dress code saja," tegasnya

Selain itu, Hikam masih menyayangkan mengapa narasi yang dibangun adalah cadar masuk dalam simbol radikalisme. Jika seandainya dari awal pemerintah hanya menggunakan narasi cadar dalam kaitannya aturan seragam atau busana para aparatur sipil negara (ASN), maka kontroversinya tak akan sebesar ini.

“Padahal jika soal cadar ini diletakkan pada konteks aturan dress code (cara berpakaian) yang dimiliki oleh ASN sebagai pelayan publik, implikasi dan respon bisa jadi tak akan sekontroversial itu,” papar Hikam.

Baca Juga

Wasekjen PPP Nilai Larangan ASN Pakai Cadar Berpotensi Melanggar HAM

“Sebab pada hakekatnya setiap lembaga publik tentunya sah untuk memiliki dan menetapkan aturan cara berpakaian, sesuai dengan lingkungan dan tuntutan pekerjaan seperti misalnya ASN,” sambungnya.

Dan Hikam juga berpandangan bahwa pemakaian niqab dalam konteks ASN bisa saja dilarang pada saat tertentu, tetapi ketika tak berada pada situasi privat, misalnya ketika di rumah, atau libur. Hal itu tidak diganggu dalam konteks lingkungan kerja di lembaga pemerintahan.

Menteri Agama Fachrul Razi larang pakai cadar dan cingkrang
Menteri Agama Fachrul Razi seusai dilantik di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Lebih lanjut, Hikam mengingatkan kembali kepada pemerintah pusat agar bijak dalam mengeluarkan kebijakan publik agar tidak muncul kontroversi yang justru merugikan pemerintah itu sendiri.

Baca Juga

Ucapan Menag Fachrul Razi Soal Cadar Berpotensi Memecah Belah Bangsa

“Jika pemerintah tidak mampu membedakan konteks, maka kebijakan publik akan selalu berpotensi kontroversial. Implikasinya adalah gagalnya program deradikalisasi itu sendiri karena kebijakan tersebut malah menciptakan antipati dan bisa dimanipulasi untuk propaganda bahwa pemerintah memusuhi umat, anti Islam,” tutup Hikam. (Knu)

#Wanita Bercadar #Menteri Agama #Muhammad AS Hikam
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Berita Foto
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama Wapres ke-10 dan ke-12 yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (kiri) menabuh bedug saat peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Agustus 2025
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Indonesia
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Menag berharap tragedi ini bisa diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Indonesia
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IAA dan FHM merupakan mantan staf khusus Menag, dan pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berita Foto
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
CKG akan menyasar madrasah, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu (Widyalaya), dan Buddha (Dhammasekha).
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
Indonesia
Menteri Agama Buka Alasan Keluarga Tolak Suryadharma Ali Dimakamkan di TMP Kalibata
Suryadharma Ali sebetulnya berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, karena pernah mendapat penghargaan Bintang Mahaputera dari negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Menteri Agama Buka Alasan Keluarga Tolak Suryadharma Ali Dimakamkan di TMP Kalibata
Indonesia
Kenang Sosok Suryadharma Ali, Menteri Agama RI: Beliau Berperan Membuat Penyelenggaraan Haji Jadi Lebih Modern
Nasaruddin Umar mengenang almarhum sebagai figur yang berdedikasi dalam penguatan tata kelola keagamaan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Kenang Sosok Suryadharma Ali, Menteri Agama RI: Beliau Berperan Membuat Penyelenggaraan Haji Jadi Lebih Modern
Indonesia
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif berorganisasi, ia juga terlibat dalam partai politik berbasis Islam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Bagikan