Wasekjen PPP Nilai Larangan ASN Pakai Cadar Berpotensi Melanggar HAM

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 November 2019
Wasekjen PPP Nilai Larangan ASN Pakai Cadar Berpotensi Melanggar HAM

Wasekjen PPP Achmad Baidowi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama diminta berpikir ulang terkait dengan rencana melarang wanita bercadar masuk kedalam institusi pemerintahan. Sebab, kebijakan ini berpotensi menimbulkan polemik.

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta agar pemerintah mengkaji dulu soal akan diterapkannya larangan cadar ketika perempuan masuk atau berada di instansi pemerintahan.

Baca Juga

Kementeriannya Disebut Sarang Radikal, Menteri Agama: Kebangetan!

"Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM meski dari perpsektif keamanan bisa saja dibenarkan," kata pria yang akrab disapa Awiek ini dalam keterangannya, Jumat (1/11).

Awiek menambahkan, pemerintah harus menjelaskan larangan cadar itu berlaku hanya untuk ASN atau berlaku juga bagi masyarakat umum yang masuk ke instansi pemerintahan

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi
Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi

Jika itu diterapkan kepada ASN yang bekerja di instansi pemerintahan, PPP dapat menerima kalau hanya soal cadarnya dan tidak melarang apa yang lazimnya dipakai oleh Perempuan sebagai busana muslimah layaknya jilbab.

Baca Juga

Menteri Agama Tegaskan Tidak Ada Khilafah di Indonesia

"Artinya ketentuan tersebut menjadi semacam kode etik ASN yang hanya berlaku secara internal di instansi Kemenag saja mengingat tupoksi kemenag hanya berwenang mengatur ASN di internal," terang Awiek.

Awiek berpandangan, pemerintah harus melakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat terkait hal ini.

"Jangan sampai larangan penggunaan cadar dipahami sebagai larangan penggunaan jilbab, karena tingkat pemahaman masyarakat tidak merata," ungkap Awiek.

Sekertaris Fraksi PPP di DPR ini juga meminta Menag Fachrul Razi menjelaskan kepada publik terkait korelasi cara berpakaian cadar dan celana cingkrang terhadap radikalisme.

Baca Juga

Gara-Gara Ini, Menteri Agama Minta Anak Buahnya Jangan Bikin Malu

"Hal ini agar persoalan menjadi jernih," tutup Awiek.

Sebelumnya, Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menjelaskan larangan ini merupakan hal wajar untuk diterapkan apalagi hal ini berkaitan dengan alasan keamanan pada lembaga pemerintah. (Knu)

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Menteri Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag tegaskan pesantren merupakan benteng moral bangsa yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, serta tokoh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Indonesia
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Salah satu penyebabnya ialah budaya berbagi di acara pernikahan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Indonesia
Dualisme PPP Selesai, Mardiono Jadi Ketua Umum, Agus Waketum dan Taj Yasin Duduki Kursi Sekjen
Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto bersepakat untuk islah atau berdamai terkait perebutan kursi ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X pada 27-28 September lalu.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Dualisme PPP Selesai, Mardiono Jadi Ketua Umum, Agus Waketum dan Taj Yasin Duduki Kursi Sekjen
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Berita Foto
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama Wapres ke-10 dan ke-12 yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (kiri) menabuh bedug saat peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Agustus 2025
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Indonesia
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Menag berharap tragedi ini bisa diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Indonesia
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IAA dan FHM merupakan mantan staf khusus Menag, dan pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berita Foto
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
Bagikan