Wasekjen PPP Nilai Larangan ASN Pakai Cadar Berpotensi Melanggar HAM

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 November 2019
Wasekjen PPP Nilai Larangan ASN Pakai Cadar Berpotensi Melanggar HAM

Wasekjen PPP Achmad Baidowi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama diminta berpikir ulang terkait dengan rencana melarang wanita bercadar masuk kedalam institusi pemerintahan. Sebab, kebijakan ini berpotensi menimbulkan polemik.

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta agar pemerintah mengkaji dulu soal akan diterapkannya larangan cadar ketika perempuan masuk atau berada di instansi pemerintahan.

Baca Juga

Kementeriannya Disebut Sarang Radikal, Menteri Agama: Kebangetan!

"Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM meski dari perpsektif keamanan bisa saja dibenarkan," kata pria yang akrab disapa Awiek ini dalam keterangannya, Jumat (1/11).

Awiek menambahkan, pemerintah harus menjelaskan larangan cadar itu berlaku hanya untuk ASN atau berlaku juga bagi masyarakat umum yang masuk ke instansi pemerintahan

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi
Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi

Jika itu diterapkan kepada ASN yang bekerja di instansi pemerintahan, PPP dapat menerima kalau hanya soal cadarnya dan tidak melarang apa yang lazimnya dipakai oleh Perempuan sebagai busana muslimah layaknya jilbab.

Baca Juga

Menteri Agama Tegaskan Tidak Ada Khilafah di Indonesia

"Artinya ketentuan tersebut menjadi semacam kode etik ASN yang hanya berlaku secara internal di instansi Kemenag saja mengingat tupoksi kemenag hanya berwenang mengatur ASN di internal," terang Awiek.

Awiek berpandangan, pemerintah harus melakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat terkait hal ini.

"Jangan sampai larangan penggunaan cadar dipahami sebagai larangan penggunaan jilbab, karena tingkat pemahaman masyarakat tidak merata," ungkap Awiek.

Sekertaris Fraksi PPP di DPR ini juga meminta Menag Fachrul Razi menjelaskan kepada publik terkait korelasi cara berpakaian cadar dan celana cingkrang terhadap radikalisme.

Baca Juga

Gara-Gara Ini, Menteri Agama Minta Anak Buahnya Jangan Bikin Malu

"Hal ini agar persoalan menjadi jernih," tutup Awiek.

Sebelumnya, Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menjelaskan larangan ini merupakan hal wajar untuk diterapkan apalagi hal ini berkaitan dengan alasan keamanan pada lembaga pemerintah. (Knu)

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Menteri Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara soal Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan lebih dari seribu hewan kurban
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Indonesia
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Idul Adha 1447 H/2026 Masehi
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Indonesia
Spirit Idul Adha 1447 H Merawat Alam dan Kemanusiaan, Menag Minta Masjid jangan Kotor setelah Kurban
Tema tahun ini terutama dalam khutbah nanti yakni spirit kurban merawat alam dan kemanusiaan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Spirit Idul Adha 1447 H Merawat Alam dan Kemanusiaan, Menag Minta Masjid jangan Kotor setelah Kurban
Indonesia
Menteri Agama Sebut Jakarta Kota Paling Rukun Se-Asia Tenggara di Tengah HUT Ke-219 Keuskupan Agung Jakarta
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengadakan kegiatan 'Jalan Santai Kerukunan dan Kebhinekaan Lintas Iman', Sabtu (9/5) merayakan HUT ke-219.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Menteri Agama Sebut Jakarta Kota Paling Rukun Se-Asia Tenggara di Tengah HUT Ke-219 Keuskupan Agung Jakarta
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Menag Ingatkan Umat Nilai-Nilai Ramadan jangan Sampai Hilang setelah Lebaran 2026
Ramadan merupakan proses pembentukan karakter yang mencakup penguatan nilai kejujuran, keadilan, kebersamaan, dan toleransi.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Maret 2026
Menag Ingatkan Umat Nilai-Nilai Ramadan jangan Sampai Hilang setelah Lebaran 2026
Indonesia
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Permanen dan Bisa Dikembalikan ke Penjara
KPK juga menanggapi perbandingan kasus lain, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Permanen dan Bisa Dikembalikan ke Penjara
Indonesia
Ramadan Terasa Spesial karena Berdekatan Hari Besar Agama Lain, Menag Nasaruddin Umar: Hadirkan Energi Positif
"Hari-hari keagamaan yang kita peringati di Republik ini memberikan energi positif untuk menciptakan keluhuran budi pekerti, menciptakan ketenangan batin," kata Menag Nasaruddin Umar
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Maret 2026
Ramadan Terasa Spesial karena Berdekatan Hari Besar Agama Lain, Menag Nasaruddin Umar: Hadirkan Energi Positif
Indonesia
Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Nasaruddin Umar: Jangan Salahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan ASN Kemenag dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Nasaruddin Umar: Jangan Salahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan
Bagikan