DPR Tanggapi Positif Aturan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 November 2019
DPR Tanggapi Positif Aturan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah

Menteri Agama Fachrul Razi seusai dilantik di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai rekomendasi Menteri Agama (Menag) terkait penggunaan cadar di lingkungan pemerintahan semestinya diikuti para ASN yang ada agar tertib.

Menurut Sufmi Dasco, para ASN sudah diatur mengenai seragam hingga ketentuan mengenai atribut dalam pekerjaan.

Baca Juga:

Menag Fachrul Razi Bantah Larang ASN Pakai Cadar

"Jadi saya pikir kalau di luar itu kan terserah kepada individu. Nah kalau sudah ada aturannya wajib lah ikut aturan yang sudah ada, supaya juga tertib,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/11).

Wanita mengenakan cadar (Foto: Antara/Ilustrasi/Net)
Wanita mengenakan cadar (Foto: Antara/Ilustrasi/Net)

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menuturkan bahwa untuk tamu di instansi pemerintahan juga harus dibatasi dan menyesuaikan.

“Ya kalau tahu kan dia tamu namanya juga, tamu jangan dibatasi dong pakaiannya. Sepanjang rapi, boleh dong,” ujarnya.

Masalahnya, belum ditemukan aturan soal ASN dilarang bercadar dan memakai celana cingkrang seperti diinginkan Fachrul Razi. Karena itu, Dasco menyebut menjadi urusan individu yang tak bisa dilarang. Kecuali memang akan diberlakukan.

"Kalau sudah ada aturannya wajiblah ikut aturan yang sudah ada, supaya juga tertib," ucap Waketum Gerindra itu.

Terkait prosedur pengamanan, menurut dia, setiap orang yang masuk instansi pemerintahan harus melalui prosedur pengamanan. Ada metal detector dan ada juga prosedur pemeriksaan lainnya.

“Prosedur pengamanan tetap harus dilalui. Bahwa dia ada detektor, ada pemeriksaan pemeriksaan yang itu biasa kan itu,” tutur Dasco.

Baca Juga:

Menag Larang ASN Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, Wapres: Dalam Rangka Disiplin

Selain itu, saat ditanya terkait pernyataan Presiden Jokowi bahwa terorisme adalah manipulator agama, Dasco belum bisa berkomentar karena Komisi III DPR juga sedang berkoordinasi dengan ahli bahasa mengenai penyebutan yang tepat.

“Ya saya tahu bahwa itu ada apa namanya, istilah-istilah yang diberikan kepada presiden. Saya pikir nanti, saya belum bisa komentar. Karena kita juga di Komisi III kan lagi coba berkoordinasi dengan ahli bahasanya sebenarnya, apa kata yang tepat. Karena itu kan penjabarannya juga rumit,” tandasnya.

Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengaku tidak bisa melarang ASN yang ingin mengenakan celana cingkrang dan cadar. Namun, menurut Fachrul, ia hanya bisa memberikan rekomendasi saja.

"Saya enggak berhak (melarang) dong. Masa Menteri Agama mengeluarkan larangan, enggak ada. Menteri Agama paling-paling merekomendasi saja. Kita merekomendasi, tidak ada ayat-ayat yang menguatkan, tapi juga enggak ada yang melarang," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10). (Knu)

Baca Juga:

Wasekjen PPP Nilai Larangan ASN Pakai Cadar Berpotensi Melanggar HAM

#Menteri Agama #Wanita Bercadar #Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KUA Dapat Tugas Baru, Jadi Ruang Konsultasi Keluarga dan Pencegahan Perceraian
Menteri Agama menegaskan KUA kini mengemban tugas baru lewat PMA 24/2024, dengan 9 fungsi dan 48 layanan sosial-keagamaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KUA Dapat Tugas Baru, Jadi Ruang Konsultasi Keluarga dan Pencegahan Perceraian
Indonesia
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Kementerian Agama mengungkapkan, bahwa pencatatan pernikahan sangat penting. Hal itu bisa melindungi perempuan dan anak-anak.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Pemerintah Australia bagi-bagi uang untuk modal usaha. Uang tersebut kabarnya dititipkan ke Kementerian Agama RI. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]:  Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Indonesia
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Di saat situasi global menghadapi krisis energi dan ekonomi, Indonesia dinilai tetap stabil berkat persatuan yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Indonesia
Menteri Agama RI Ajak Umat Kristiani Rawat Keluarga dan Bumi di Momen Natal 2025
Menag Nasaruddin Umar mengajak umat Kristiani memaknai Natal 2025 sebagai panggilan merawat keluarga, memperkuat iman, solidaritas, dan kepedulian lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Menteri Agama RI Ajak Umat Kristiani Rawat Keluarga dan Bumi di Momen Natal 2025
Indonesia
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Momentum ini menjadi kado Natal yang indah bagi semua umat Paroki Joannes Baptista.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Indonesia
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
Kehadiran para pejabat ini menegaskan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelayanan keagamaan berjalan baik dan inklusif.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
Indonesia
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu per dua bulan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta guru di bawah binaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
 Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Bagikan