Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari jadi Saksi dalam Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor
Merahputih.com - Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) berjabat tangan dengan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
mantan Ketua KPU Hasim Asyari dan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2016—2024 hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan tersangka Harun Masiku dan pemberian suap, yang menyeret Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan sebagai terdakwa.
Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan penjaga Rumah Aspirasi, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air, setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Wahyu Setiawan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017—2022. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot