Mantan Anggota DPR dan Pelawak Senior Qomar Tutup Usia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
Mantan Anggota DPR dan Pelawak Senior Qomar Tutup Usia

Arsip foto - Bakal calon Wakil Bupati Pandeglang Nurul Qomar (kursi roda) meninggalkan ruangan usai menjalani tes kesehatan di RSUD Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, Jumat (30/8/2024). (ANTARA FOT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Anggota DPR Nurul Qomar, sekaligus pelawak senior yang pernah tergabung dalam grup komedi legendaris "Empat Sekawan" meninggal dunia karena sakit di usia 64 tahun.

Kabar duka itu disampaikan sesama komedian yang juga Ketua Umum Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) Jarwo Kuat, melalui unggahannya di platform media sosial Instagram.

"Innalillahi wa innailaihirooji'un. Telah berpulang ke rahmatullah komedian H Nurul Qomar," tulis Jarwo dalam keterangan unggahannya di akun Instagram miliknya @jarwkuat_, Rabu (8/1) sore.

Baca juga:

Kabar Duka, Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja Tutup Usia

Dalam statusnya, Jarwo juga berdoa agar dosa-dosa Qomar diampuni dan amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Mahakuasa. Dia juga berterima kasih atas dedikasi Qomar di dunia komedi tanah air.

Dilansir Antara, Qomar sebelumnya sempat diberitakan terbaring di rumah sakit dalam beberapa hari terakhir karena penyakit kanker usus yang dideritanya.

Qomar lahir di Jakarta pada 11 Maret 1960. Pelawak yang akrab disapa "Abah" tersebut dikenal publik saat tergabung dalam grup "Empat Sekawan" bersama Derry, Ginanjar, dan Eman.

Baca juga:

Pelawak Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Pendarahan Otak

Selain dikenal sebagai pelawak, Qomar juga aktif di bidang politik dan pendidikan. Dia pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dua periode sejak 2004 hingga 2014. Qomar juga pernah mengisi posisi Rektor di Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes, Jawa Tengah.

Terakhir, Qomar sempat maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Pandeglang mendampingi Aap Aptadi dari jalur perseorangan atau independen, tetapi kandas karena tidak lolos tes kesehataan pada September 2024 lalu. (*)

# Nurul Qomar #Anggota DPR #Pelawak
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Bagikan