Kasus Korupsi

Aher Mangkir, KPK Minta Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

Eddy FloEddy Flo - Senin, 07 Januari 2019
Aher Mangkir, KPK Minta Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

Ahmad Heryawan dan Netty Heryawan. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau yang kerap disapa Aher untuk bersikap koperatif memenuhi panggilan penyidik.

Sedianya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta.

Aher telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, yakni pada panggilan pertama 20 Desember 2018 serta pada penggilan ulang pada Senin (7/1) hari ini.

"Kami harap, yang bersangkutan dapat hadir, kooperatif dan tidak mempersulit rencana pemeriksaan sebagai saksi yang merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/1) malam.

Febri memastikan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan ke rumah Aher yang beralamat di Jalan Otto Iskandar Dinata, Bandung, Jawa Barat.

"Surat tercatat diterima oleh seorang bernama Yogi di rumah tersebut pada tanggal 29 Desember 2018. Alamat ini adalah alamat yang sama dengan pengiriman surat sebelumnya yang sudah diterima saksi," ungkap Febri.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

Bahkan, kata Febri pihaknya juga telah menghubungi nomor telpon genggam Aher, namun tidak direspon. KPK sejak pekan lalu juga sudah sampaikan rencana pemanggilan terhadap Aher.

"Semestinya sebagai warga negara yang baik, yang bersangkutan dapat memberi contoh dan menunjukkan itikad baik," imbuhnya.

Febri menambahkan, jika memang ada kendala hadir karena alasan yang sah, maka dapat mengkonfirmasi pada KPK. Namun, lanjutnya sejauh ini tidak ada pemberitahuan dari Aher ke KPK.

"Karena itu, KPK akan menyiapkan panggilan kedua sesuai Hukum Acara yang berlaku," pungkas Febri.

Aher diduga tahu proses pengurusan izin proyek Meikarta di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat dakwaan Billy Sindoro dan empat terdakwa lainnya, pejabat Pemprov Jawa Barat era Aher diduga ikut kecipratan uang pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pejabat tersebut adalah Yani Firman yang merupakan Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat.

Dalam rangka mempercepat proses penerbitan Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) dari Pemprov Jawa Barat, pada bulan November 2017 Henry Jasmen P. Sitohan, Fitradjaja Purnama dan Taryudi memberikan uang dalam amplop sejumlah Sin$90 ribu kepada Yani Firman.

Penyerahan uang Sin$90 ribu dalam amplop kepada anak buah Gubernur Jawa Barat saat itu Ahmad Heryawan, dilakukan setelah muncul sengkarut izin antara pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.

Secara terpisah, Aher mengaku tidak ada surat pemanggilan resmi yang datang kepadanya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait saksi kasus dugaan suap proyek Meikarta.

"Bagaimana mau datang ke KPK, gak ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," ujar Aher, saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Bandung, Senin.

Sebelumnya, KPK memanggil Ahmad Heryawan untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan suap Meikarta pada Senin (7/1). Namun, jadwal itu batal lantaran Ahmad Heryawan tidak hadir.

Menurut Aher, ia siap memberikan saksi terkait kasus suap proyek Meikarta. Namun dengan catatan, ada surat resmi yang benar-benar ia terima.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polemik Debat Capres, BPN Prabowo-Sandi dan TKN Jokowi-Ma'ruf Sepakat Tertibkan Timses Masing-Masing

#Ahmad Heryawan #Suap Meikarta #KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 3 menit lalu
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Bagikan